Kominfo: Penting Pastikan Keamanan Layanan Tanda Tangan Digital

Liberty Jemadu

Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:26 WIB
Kominfo: Penting Pastikan Keamanan Layanan Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik harus dipastikan keamanannya. Foto: Ilustrasi tanda tangan. [Shutterstock]

Suara.com - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyelenggara platform tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik harus dapat memastikan keamanan karena menyangkut kepercayaan.

"Kita mendukung hadirnya aplikasi Teken Aja! yang diharapkan mencegah tindak pemalsuan tandatangan yang kerap terjadi," kata Semuel dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (6/2/2021) dalam acara peresmian tandatangan digital Teken Aja!.

Semuel menjelaskan dalam ruang digital, susah memastikan siapa orang di sebelah sana, harus ada yang memverifikasi. Hal ini menjadi tugas PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) selaku penyedia platform Téken Aja! untuk memastikan keamanannya.

Semuel mengatakan Teken Aja! yang merupakan platform tanda tangan digital diharapkan bisa menjadi katalis dalam mendigitalkan Indonesia serta mencegah tindak pemalsuan tanda tangan yang kerap terjadi.

Dengan begitu, Teken Aja! juga akan membantu membangun ekosistem digital yang sehat dan aman, ujarnya.

Platform Téken Aja! yang dalam waktu dekat diperkenalkan kepada publik resmi berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Untuk mendapat pengakuan penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) di Kementerian Kominfo tidak mudah karena sebelumnya harus melalui audit keamanan digital yang panjang dan melelahkan," kata CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB), Alwin Jabarti Kiemas.

Keunggulan dari aplikasi ini, selain ramah lingkungan karena menggantikan penggunaan kertas, hemat ruang dan mudah untuk digunakan, serta memiliki teknologi dan pengamanan tingkat tinggi yang dinamakan infrastruktur kunci publik (IKP), kata Alwin.

“Kami yakin Téken Aja! akan membantu banyak sekali industri di Indonesia dalam melakukan bisnis dengan lebih baik lagi, serta mencegah tindak kejahatan," ujar Alwin.

baca juga

Acara peluncuran juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif dan Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah dan perwakilan GDP Venture Benny Sudrata, selaku investor PT DTB.

“Kalau kita melihat perkembangan yang pernah terjadi, dulu KTP kita manual, bertemu, KTP dilihat, dicocokkan dengan sidik jari untuk menghindari kejahatan dan memastikan identitas benar. Dengan tanda tangan digital, seluruh ekosistem kependudukan bisa menuju ke arah tanda tangan digital”, jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif,

“Ada 16 klaster fintech di OJK, kehadiran Téken Aja! ini sangat relevan untuk memberikan kontribusi yang lebih real. Nantinya, proses verifikasi calon nasabah itu selain "face-to-face" (tatap muka) bisa dengan cara lain yaitu teknologi yang menyediakan verifikasi dan yang mengawasi keuangan digital. Tidak cukup satu saja”, ujar Imansyah, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

COO dari PT DTB, Rionald A. Soerjanto menjelaskan bahwa Téken Aja! juga telah memenuhi level tertinggi dalam keamanan digital, yaitu verifikasi level 4 dengan menggunakan biometrik sebagai senjata pamungkasnya.

"Hal ini karena zaman sekarang kejahatan digital semakin beragam polanya, salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan dalam transaksi digital. Maka dari itulah Téken Aja! dirancang sedemikian canggih dan amannya untuk menjawab
tantangan tersebut,” kata Rionald.

"Lebih dari eKYC (electric know your customer), apakah seseorang itu benar dan asli. Berikutnya, apakah betul yang sedang bertransaksi itu pemegang identitas tersebut, selanjutnya kalau kamu mau menggunakan identitas tersebut, mana bukti kredensialnya? Disinilah tanda tangan digital bermain. Jadi kita melihat bahwa memang tanda tangan digital ini sebagai solusi dalam melakukan transaksi digital," ujar Rionald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

×