Hukum dan negara sepenuhnya akan memberikan perlindungan kepada pemilik brand, dari semua hal yang sekiranya merugikan. Sangat merugi apabila brand bisnis Anda belum didaftarkan secara resmi.
Mempunyai Identitas Resmi
Merek yang sudah didaftarkan berarti berstatus resmi. Ini akan meningkatkan kepercayaan dimata konsumen, karena produk yang mereka beli bukan berasal dari brand abal-abal.
Anda tinggal fokus mempromosikan brand supaya lebih dikenal masyarakat luas, tanpa khawatir ditiru atau dicuri oleh kompetitor.
Identitas resmi menjadi salah satu bukti bahwasannya merek Anda profesional dan bisa dipercaya. Konsumen yang ingin order pasti berpikir berulang kali ketika sebuah merek abal-abal.
Peluang Bisnis Lebih Terbuka Lebar
Di dunia bisnis, kerja sama adalah langkah yang sangat penting agar usaha Anda cepat berkembang. Dengan bantuan dari banyak pihak, maka mendorong inovasi lebih kreatif dan memaksimalkan setiap potensi.
Sayangnya, tidak semua pihak bersedia untuk menjalin kerja sama dengan brand yang tidak mempunyai legalitas resmi. Terlebih lagi menjalin kerja sama dengan pihak asing, mustahil apabila merek Anda akan diakui jika belum terdaftar.
Beda lagi ketika merek produk Anda sudah terdaftar, maka lebih banyak peluang yang bisa didapat. Seperti mengajukan kerja sama ekspor, franchise, waralaba dan lain sebagainya.
Baca Juga: Geprek Bensu Rajai Trending Topik, Publik Heran: Plot Twist Sekali
Pembeda dengan Kompetitor