Sri Mulyani: Buruh yang Kena PHK dan Pengurangan Jam Kerja Akan Dapat Subsidi Upah

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:33 WIB
Sri Mulyani: Buruh yang Kena PHK dan Pengurangan Jam Kerja Akan Dapat Subsidi Upah
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita edisi Juli 2021 secara virtual, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Muhammad Fadil Djailani]

Sri Mulyani menambahkan, kenaikan kasus positif virus corona untuk varian delta berdampak sangat besar terhadap optimisme dunia akan program vaksinasi, mengingat sejak awal tahun ini optimisme dunia akan bisa cepat pulih bayar begitu saja.

 Di Indonesia, kata dia, akibat melonjaknya kasus positif covid-19 yang disebabkan varian delta hampir saja membuat rumah sakit kolaps.

"Ini sangat-sangat kompleks dihadapi pemerintah. Jelas harus direspons, langkah PPKM level 4 setidaknya kurangi mobilitas adalah untuk selamatkan nyawa orang-orang yang terancam terkena covid."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI