Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Ada OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:24 WIB
Ada OSS, Pengusaha Tak Perlu Keluar Rumah Urus Izin Usaha
Peluncuran Online Single Submission (OSS).

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko bisa makin membuat kalangan dunia usaha akan semakin mudah untuk memperoleh izin berusaha.

Dengan sistem ini kata dia, pengusaha atau siapapun yang akan mengurus izin tidak perlu untuk keluar rumah dan hanya perlu menggunakan gawai miliknya.

"Karena sekarang pengusaha tidak perlu harus, bahkan keluar rumah, bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin," kata Sri Mulyani dalam peluncuran sistem OSS Berbasis Risiko secara virtual Senin (9/8/2021).

Tak hanya itu, karena bisa diakses dari rumah, setiap pengurusan izin ini tidak ada biaya sama sekali yang dikeluarkan, sehingga menghindarkan dari praktik calo.

"Tidak ada ongkos dan berbagai peraturan yang memberatkannya," ungkapnya.

Dirinya menyebut salah satu keunggulan dari sistem ini akan sangat mempermudah izin bagi para pelaku usaha kecil dan menengah dengan risiko rendah.

Sebab, izin usaha bisa langsung keluar tanpa persyaratan apa pun. Semakin rendah risiko, maka semakin mudah pula penerbitan izinnya.

"Kalau memang izin usahanya membutuhkan suatu izin lingkungan karena memiliki kategori yang tinggi, maka dia akan melalui suatu persyaratan," katanya.

Sri Mulyani pun berharap dengan diluncurkannya sistem OSS ini diharapkan kinerja laju penanaman modal di dalam negeri/investasi semakin meningkat tajam.

baca juga

"Saya tahu investasi pada kuartal II-2021 sudah meningkat di atas 7 persen, tren ini (diharapkan) akan tetap bertahan untuk bisa betul-betul menciptakan tenaga kerja," kata Sri Mulyani.

Dengan laju investasi yang diharapkan makin deras tersebut, dirinya yakin bahwa perekonomian juga akan bergerak naik, apalagi ditengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Tentu saja dengan investasi yang tinggi pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan dengan sehat dan kuat terutama didorong oleh investasi," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, ke depan pasca implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan, pertumbuhan ekonomi akan sangat terdorong oleh investasi.

“Atas peluncuran OSS ini suatu yang betul-betul radikal, dan diharapkan betul-betul bisa merubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana kita memperbaiki iklim investasi. Semoga yang dilakukan betul-betul bisa membuahkan investasi yang berkualitas,” harapnya.

Diketahui sistem OSS berbasis risiko sendiri merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020 Tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sudah diimplementasikan dalam Sistem OSS Berbasis Risiko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah

OSS Resmi Beroperasi, Bahlil Pasang Badan Kalau Bermasalah

Bisnis | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Sah Diresmikan Hari Ini, Begini Penjelasan Jokowi Soal Sistem OSS RBA

Sah Diresmikan Hari Ini, Begini Penjelasan Jokowi Soal Sistem OSS RBA

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 11:17 WIB

Kementerian Investasi Tunda Peluncuran Sistem OSS-RBA

Kementerian Investasi Tunda Peluncuran Sistem OSS-RBA

Bisnis | Jum'at, 28 Mei 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB