Dibolehkan Buka di Masa PPKM, Pengusaha Mall Masih Ngeluh

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Dibolehkan Buka di Masa PPKM, Pengusaha Mall Masih Ngeluh
Kondisi mall yang masih sepi. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pengusaha mall yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belana Indonesia (APPBI) menyebut, pelonggaran pembukaan mall dalam masa PPKM Level 4 ini belum bisa menutup kerugian yang dialami hampir dua tahun.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Wijadja mengatakan, beban para pengusaha masih terasa, meski mall perlahan-lahan mulai dibuka.

"Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor Pusat Perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).

"Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level," tambahnya.

Alphonzus meminta, perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif, sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota-kota lainnya dapat mendapat pelonggaran.

"Dengan begitu, semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," ucap dia.

Namun demikian, Ia merasa lega mall bisa kembali dibuka. Para pengusaha dan penyewa toko pun akan kembali membuka gerainya.

"APPBI menyambut baik pelonggaran atas Pusat Perbelanjaan khususnya yang berlokasi di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya meskipun baru diperbolehkan untuk beroperasi dengan kapasitas 25% saja," ujar kata Alphonzus.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah akan mengikuti aturan pemerintah dengan hanya membatasi pengunjung toko di mal 25% dari kapasitas.

baca juga

Selain itu, Budihardjo juga akan memperketat pengunjung yang mendatangi toko dengan mengecek apakah sudah divaksin atau belum.

Menurutnya, upaya ini adalah langkah sebagai new normal dan ia melihat, syarat ini akan menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke mal.

"Kami melihat upayanya ada new normal, wajib vaksin di semua fasilitas umum dan kita coba di toko-toko, ya seperti detector bom dulu kan engga ada sekarang kemana-mana sudah biasa , ini akan ada semacam seperti itu, pengecekan vaksin kalau sudah vaksin boleh masuk, ya kita harus dukung upaya program nasional ini," pungkas Budihardjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Berlaku hingga 16 Agustus 2021

Aturan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Berlaku hingga 16 Agustus 2021

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:00 WIB

LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM

LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:27 WIB

Pengunjung Mall di Kota Bandung Bakal Divaksinasi COVID-19

Pengunjung Mall di Kota Bandung Bakal Divaksinasi COVID-19

Jabar | Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:00 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sunscreen Spray Anti Geser untuk Reapply di Atas Makeup

5 Rekomendasi Sunscreen Spray Anti Geser untuk Reapply di Atas Makeup

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:23 WIB

BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 16:20 WIB

Bikin Penonton Tertawa Ternyata Lebih Sulit, Ini Tantangan Film Sisa Semalam

Bikin Penonton Tertawa Ternyata Lebih Sulit, Ini Tantangan Film Sisa Semalam

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 16:20 WIB

Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes

Kopdes Rencana Dibangun di Taman Poltek Rumbai, Anggota DPRD Pekanbaru Protes

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 16:19 WIB

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:18 WIB

Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok

Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 16:16 WIB

Apa Perbedaan Gejala Kerusakan CVT dan AT? Ini 6 Opsi Mobil Matic Bandel Mulai Rp70 Juta

Apa Perbedaan Gejala Kerusakan CVT dan AT? Ini 6 Opsi Mobil Matic Bandel Mulai Rp70 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 16:15 WIB

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Diskon Rp100.000 di Sushi Tei Berlaku Nasional, Khusus Nasabah BRI

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 16:13 WIB

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 16:12 WIB

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB

×