LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:27 WIB
LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mempertanyakan maksud pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan ini merupakan sebuah kemunduran karena angka kematian pun masih belum tercatat dengan baik.

"Ini mundur ke belakang, kematian menjadi salah satu indikator terpenting untuk melihat buruknya dampak pandemi. Angka kematian yang selama ini ada di Indonesia pun sebenarnya belum cukup untuk mengetahui dampak pandemi," kata Irma saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Alih-alih memperbaiki sistem input data kematian covid-19 dengan mengikuti standar WHO yakni memasukan kasus probable dan terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah justru menghapuskan data kematian saat evaluasi PPKM.

"Mestinya pemerintah justru menyempurnakan data statistik Covid-19 nya dengan data angka kematian probable dan akibat pandemi, di samping angka kematian terkonfirmasi Covid-19. Bukan malah menghilangkan indikator kematian," tegasnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.

baca juga

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM.

Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Jogja | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:19 WIB

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:12 WIB

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:06 WIB

Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi

Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

×