LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:27 WIB
LaporCovid-19 Pertanyakan Maksud Luhut Hapus Indikator Kematian dari Evaluasi PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mempertanyakan maksud pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan ini merupakan sebuah kemunduran karena angka kematian pun masih belum tercatat dengan baik.

"Ini mundur ke belakang, kematian menjadi salah satu indikator terpenting untuk melihat buruknya dampak pandemi. Angka kematian yang selama ini ada di Indonesia pun sebenarnya belum cukup untuk mengetahui dampak pandemi," kata Irma saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Alih-alih memperbaiki sistem input data kematian covid-19 dengan mengikuti standar WHO yakni memasukan kasus probable dan terkonfirmasi positif Covid-19, pemerintah justru menghapuskan data kematian saat evaluasi PPKM.

"Mestinya pemerintah justru menyempurnakan data statistik Covid-19 nya dengan data angka kematian probable dan akibat pandemi, di samping angka kematian terkonfirmasi Covid-19. Bukan malah menghilangkan indikator kematian," tegasnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM.

Untuk level 4, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sementara level 3, indikatornya; angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Jogja | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:19 WIB

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:12 WIB

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:06 WIB

Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi

Langgar Aturan PPKM Level 4 Layani Makan di Tempat, 9 Tempat Usaha Ini Kena Sanksi

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB