Menkop : Ada Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 15:29 WIB
Menkop : Ada Pinjaman Online Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dalam webinar yang digelar Suara.com, bertajuk Adaptasi dan Teknologi, Kiat UMKM Lokal Terus Berkembang di Tengah Pandemi, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/Reza Gunadha]

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kini pinjaman online (pinjol) ilegal telah masuk ke ranah koperasi. Menurut Teten, saat ini marak pinjol ilegal yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengungkapkan ciri-ciri pinjol KSP ilegal pertama dengan membuat aplikasi atau situs yang bisa mudah dijangkau masyarakat.

Dalam situs atau aplikasi tersebut, oknum pinjol ilegal berkedok KSP mencantumkan logo Kementerian Koperasi dan UKM, jadinya seolah-olah pinjol itu resmi.

"Kedua, mencatut nama dan logo koperasi yang memiliki izin dan dari Kemenkop UKM," ujar Teten dalam High Level Meeting Pemberantasan Pinjaman Online, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, tutur Teten, oknum pinjol berkedok KSP ini juga memudahkan masyarakat yang mana bukan sebagai anggota boleh meminjam dana secara cepat.

"Padahal koperasi (hanya) kepada anggota. Kemudian, meminta data dan kontak HP agar dapat diakses pada saat instalasi aplikasi," ucap nya.

Dalam ini, Kementerian Koperasi dan UKM, juga telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP.

Kementerian Koperasi juga telah melakukan beberapa program edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas untuk mengantisipasi pinjaman online ilegal mengatasnamakan/berkedok koperasi, seperti Penguatan Fungsi Pembinaan Koperasi, Penguatan Fungsi Pengawasan Koperasi dan Peningkatan Literasi KSP.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tahu nilai - nilai yang dimiliki oleh koperasi.

Baca Juga: Hati-hati, Pinjol Ilegal Makin Marak Berkeliaran di Masa Pandemi

"Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19," pungkas Teten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI