Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:44 WIB
Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar
Ilustrasi polisi (Pixabay).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Di Indonesia sendiri teridentifikasi beberapa kasus yang menyalahgunakan aset kripto,” kata Dian.

Menurutnya, transaksi narkotika dengan menggunakan aset kripto biasa terjadi di Internet.

“Para pelaku kejahatan meminta pembayaran atas pembelian narkotika di dark web, seperti yang terjadi di Silk Road, hydra dan lainnya,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI