Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Izinkan Produk Asuransi Unit-Linked, Ternyata Ini Alasannya

M Nurhadi

Kamis, 09 September 2021 | 07:02 WIB
OJK Izinkan Produk Asuransi Unit-Linked, Ternyata Ini Alasannya
Ilustrasi asuransi (shutterstock)

Suara.com - Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI, atau lebih dikenal sebagai unit-linked dipastikan tidak akan dilarang di Indonesia usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan hal ini sebelumnya.

Disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, saat ini produk unit-linked merupakan kontributor terbesar terhadap pendapatan premi asuransi jiwa.

Selama Juli 2021, total premi asuransi jiwa mencapai Rp107,61 triliun, unit-linked menyumbang 48,35 persen sejumlah Rp52,03 triliun.

“Banyak persoalan terkait unit-linked memang benar, OJK memahami itu. Tapi fakta dan data dari pertumbuhan premi industri paling besar dari produk itu. Artinya, memang ada kebutuhan masyarakat akan produk ini,” ujar Nasrullah dalam FGD Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD 1945 & Pancasila, Rabu (8/9/2021) dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.

Meski demikian, pihaknya sempat membuka opsi untuk menutup penjualan produk unit-linked. Namun, usai melihat best practice yang ada, penjualan produk unit-linked merupakan praktek umum yang dilakukan oleh industri asuransi.

Selain itu, ia menganggap hal ini menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga industri asuransi dalam negeri tidak bisa menutup diri atas pemasaran produk ini.

Ia berpendapat, permasalahan unit-linked bukan terletak pada sifat produknya, melainkan kurangnya pemahaman nasabah bahwa risiko unit-linked menjadi tanggungan nasabah

Sedangkan instrumen investasinya ditentukan oleh perusahaan asuransi. Produk unit-linked harus dijual ke segmen tertentu yang benar-benar paham risiko investasi dan berinvestasi dalam jangka panjang.

Sehingga, OJK tengah menyiapkan regulasi yang akan memperketat ketentuan penjualan produk unit-linked untuk mencegah terjadinya dispute dari nasabah.

baca juga

 “Produk ini harus dijual ke segmen tertentu, orang harus paham kalau risiko investasi terjadi itu risiko perserta, bukan perusahaan. Di sini ada missing. Sementara uang masuk ke perusahaan, perusahaan yang investasikan tanggung jawab ke peserta. Kami mau atur di tengah ini karena sekarang belum ada pengaturannya,” kata Nasrullah.

Hingga kini, ketentuan penjualan produk unit-linked terbatas normatif kuantitatif terkait porsi investasi produk unit-linked di sejumlah instrumen investasi. 

Nasrullah mengatakan, nantinya juga ada aturan mengenai batasan normatif kualitatif terkait penjualan produk tersebut.

“Sekarang masih lanjut [regulasi unit-linked], tantangannya berat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa keluar. Produk ini akan tetap ada, tapi akan kami atur sangat ketat,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Segera Buat Panduan Layanan Digital untuk Perbankan, Termasuk soal Keamanan Siber

OJK Segera Buat Panduan Layanan Digital untuk Perbankan, Termasuk soal Keamanan Siber

Tekno | Selasa, 07 September 2021 | 20:02 WIB

Sepanjang Tahun Ini Fintech AsetKu Sudah Salurkan Dana Rp 14 Triliun

Sepanjang Tahun Ini Fintech AsetKu Sudah Salurkan Dana Rp 14 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 September 2021 | 17:41 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Ada Kejutan Cashback dari Asuransi Astra

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Ada Kejutan Cashback dari Asuransi Astra

Otomotif | Senin, 06 September 2021 | 22:05 WIB

Ini Ramalan OJK Soal Kondisi Pasar Modal ke Depan

Ini Ramalan OJK Soal Kondisi Pasar Modal ke Depan

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 16:02 WIB

Banyak Emiten Tersandung Kasus, OJK : Abai UU Pasar Modal

Banyak Emiten Tersandung Kasus, OJK : Abai UU Pasar Modal

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 14:50 WIB

Ini Strategi BABP yang Membuat Nilai Tabungannya Melesat Jadi Rp 1,2 Triliun

Ini Strategi BABP yang Membuat Nilai Tabungannya Melesat Jadi Rp 1,2 Triliun

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 08:12 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×