Semua Restoran Diminta untuk Tidak Beli Ayam dan Telur Kandang Baterai

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 13 September 2021 | 07:25 WIB
Semua Restoran Diminta untuk Tidak Beli Ayam dan Telur Kandang Baterai
Ilustrasi peternakan ayam. (Antara/Seno)

Suara.com - Sejak 30 Agustus, taksi online yang berkeliling Jakarta telah membagikan selebaran dan meminta penumpangnya untuk menandatangani petisi www.change.org/AWIndonesia yang meminta rantai restoran A&W berkomitmen untuk tidak membeli telur dari peternakan kandang baterai yang mengurung ribuan ayam di ruang sempit, yang membuat mereka hampir tidak bisa bergerak.

Aksi yang akan berlangsung selama 30 hari ini merupakan inisiatif dari koalisi LSM Act For Farmed Animals.

Selain selebaran, stiker besar dengan gambar ayam di dalam kandang baterai juga ditempelkan di bagian belakang taksi online dan papan reklame yang meningkatkan kesadaran tentang masalah ini yang dipasang di beberapa titik di Jakarta dan diproyeksikan, papan reklame ini dilihat oleh 390.000 orang setiap harinya.

"A&W mengklaim menyediakan makanan cepat saji berkualitas tinggi dengan etos kerja yang baik. Kami meminta mereka untuk lebih welas asih terhadap ayam dan berkomitmen untuk tidak menggunakan telur dari peternakan kejam yang memperlakukan ayam seperti mesin. Kandang baterai harus ditinggalkan. Apalagi perusahaan seperti Burger King dan Unilever telah berkomitmen untuk mengakhiri jenis pengurungan hewan yang kontroversial ini," komentar Anggodaka, manajer kampanye Act for Farmed Animals dalam keterangannya ditulis Senin (13/9/2021).

Rantai restoran makanan cepat saji multinasional ini telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1985, dan memiliki lebih dari 200 gerai di seluruh Indonesia.

Menurut Anggadoka, meskipun telah menyatakan komitmen terhadap rantai pasokan telur bebas kandang untuk operasi mereka di Kanada, tidak ada kebijakan serupa yang diadopsi untuk Asia.

"Pelanggan Asia harus mendapatkan standar kualitas yang sama," kata Anggodaka.

Kandang baterai dianggap sebagai salah satu praktik paling kejam dalam industri peternakan. Dalam sistem ini, ayam petelur tidak dapat melakukan banyak perilaku alaminya, seperti berjalan bebas, melebarkan sayap sepenuhnya, mematuk, dan bersarang.

Karena kurungan yang ekstrem, mereka mengalami frustrasi dan jauh lebih rentan terhadap perkembangan penyakit yang menyakitkan seperti osteoporosis.

baca juga

Act For Farmed Animals menggunakan diskusi, negosiasi, dan kampanye penyadaran umum untuk mendorong perusahaan makanan besar mengadopsi kebijakan bebas kandang dalam rantai pasokan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Petisi Ayam Petelur Kandang Baterai, dan Berita Terpopuler Lainnya

Heboh Petisi Ayam Petelur Kandang Baterai, dan Berita Terpopuler Lainnya

Health | Senin, 13 September 2021 | 19:30 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Infeksi Jamur Hitam Berasal dari Peternakan Ayam?

CEK FAKTA: Benarkah Infeksi Jamur Hitam Berasal dari Peternakan Ayam?

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 13:34 WIB

Peternak Kaya Mendadak Setelah Tikus dan Cicak Bisa Dimakan, Dijual Rp 111 Ribu Perkilo

Peternak Kaya Mendadak Setelah Tikus dan Cicak Bisa Dimakan, Dijual Rp 111 Ribu Perkilo

Bali | Selasa, 08 Juni 2021 | 07:34 WIB

Terkini

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Ojol Ditawarkan Jadi Pemandu Wisata, Bukan Cuma Antar Penumpang

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Sinyal Kuat Kembalinya Suzuki Burgman 350 Tantang Dominasi Yamaha XMAX dan Honda Forza

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Pelembap Viva Bengkuan Mengandung Apa Aja? Ini Daftar Lengkapnya yang Bikin Kulit Cerah

Pelembap Viva Bengkuan Mengandung Apa Aja? Ini Daftar Lengkapnya yang Bikin Kulit Cerah

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Kulkas Sharp Aurora 1 Pintu Berapa Watt? Ini Rincian Konsumsi Daya Kulkas Sharp

Kulkas Sharp Aurora 1 Pintu Berapa Watt? Ini Rincian Konsumsi Daya Kulkas Sharp

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

Ahli dari Relawan Gibran Laporkan Hakim Konstistusi ke MKMK Gegara Diusir dari Ruang Sidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadirkan 75 Galeri, 33 di Antaranya dari Mancanegara

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:06 WIB

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

DPR Sentil Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Wacana Audit Forensik Dana Haji

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:00 WIB

×