Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menteri Erick Thohir Usul Kementerian Punya Kewenangan Bisa Menutup BUMN dalam Revisi UU

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 22 September 2021 | 15:03 WIB
Menteri Erick Thohir Usul Kementerian Punya Kewenangan Bisa Menutup BUMN dalam Revisi UU
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyetujui rencana Komisi VI DPR merevisi Undang-undang (UU) nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menurutnya, rencana tersebut sangat tepat dan beriringan dalam program membenahi perusahaan pelat merah.

Ketua Pelaksana KPCPEN bahkan mengusulkan, dalam revisi UU tersebut dimasukkan juga kewenangan Kementerian BUMN untuk bisa menutup BUMN-BUMN yang bermasalah.

"Dalam konteks kami dengan komisi VI untuk menutup atau merestrukturisasi, toh kita bersama-sama mengawal. Ini (revisi) di UU BUMN perlu mendapatkan penekanan dan power untuk kami melakukan," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Erick menjelaskan, usulan revisi ini semata-mata untuk mencari dan menambah kekuasaan saja, tetapi untuk menjadi penekanan kepada para direksi BUMN agar bisa bekerja lebih, sehingga terhindar dari kebangkrutan. 

"Tentu kita lihat track record yang dulu-dulu, tentu yang terdahulu punya pemikiran toh kalau ada apa-apa tentu dibantu negara, tentu kalau ada power menutup tentu paparan yang terbuka dengan komisi vi ini menjadi kekuatan sendiri kita rubah mentalitas," ucapnya.

Dengan revisi ini, Erick berharap juga bisa mengubah pemikiran para direksi agar lebih inovatif menjalankan BUMN-nya, dan bisa membuat kebijakan yang membuat BUMN bisa bersaing di domestik atau global. 

"Bagaimana mereka punya pertanggung jawaban, tidak punya sekadar tadi pada saat menjabata, ini konteks yang sangat kita harus lakukan," tutur dia. 

Mantan Bos Klub Inter Milan ini juga sangat berharap agar Komisi VI bisa memasukkan usulannya ke dalam revisi UU BUMN. Pasalnya, usulan ini bisa jadi momentum untuk memperbaiki kinerja BUMN itu sendiri.

"Kita harapkan sesuai saran komisi vi di mana peran kami di kementerian bumn lebih ditingkatkan daripada kepercayaan kita mengelola secara bersama-sama," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Usulkan 2 BUMN Ini Dapat Tambahan PMN 2021

Erick Thohir Usulkan 2 BUMN Ini Dapat Tambahan PMN 2021

Bisnis | Rabu, 22 September 2021 | 11:48 WIB

Ini Kekuatan BUMN Pangan Pasca Penggabungan

Ini Kekuatan BUMN Pangan Pasca Penggabungan

Bisnis | Rabu, 22 September 2021 | 10:43 WIB

8 Tahun Terus Merugi, Erick Thohir Sebut PT KS Untung Rp800 Miliar

8 Tahun Terus Merugi, Erick Thohir Sebut PT KS Untung Rp800 Miliar

Banten | Selasa, 21 September 2021 | 21:35 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×