Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:31 WIB
OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Suara.com - Banyaknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang memberi dampak buruk kepada masyarakat membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) bergerak untuk memberantas pinjol ilegal.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari lima kementerian dan lembaga ini, mereka memastikan adanya tindakan nyata untuk memberantas pinjol ilegal sesuai kewenangan masing-masing.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, OJK selama ini mengupayakan kebijakan pemberantasan pinjol melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

Beberapa diantaranya seperti program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan pinjaman online ilegal.

Berkat program ini, Google mengirimkan respon positif mereka atas OJK dan mengajukan permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh pinjaman online ilegal.

Terhitung sejak tanggal 28 Juli 2021, Google menambahkan persyaratan tambahan kelayakan bagi aplikasi pinjaman pribadi antara lain berupa dokumen lisensi atau terdaftar di OJK.

“Upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjaman online ilegal tidak boleh berhenti sampai disini. Ke depannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur dan terarah untuk membasmi pinjaman online ilegal, yang kami wujudkan bersama dalam Pernyataan Bersama ini,” tegas Wimboh Santoso, dalam rilis resmi yang dikutip dari laman resmi Kemenkomimfo.

Gubernur BI, Perry Warjiyo juga mengatakan, komitmen BI dalam mendukung penuh setiap upaya dan langkah bersama untuk menjaga sektor keuangan dalam pemulihan ekonomi dan menghabisi pinjol ilegal.

Dukungan penuh BI selaku otoritas di bidang Sistem Pembayaran antara lain menekankan penerapan aspek kehati-hatian oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) non-bank dalam menjalankan bisnisnya dan menjalankan kewajiban Anti Pencucian Uang.

Selain itu, melakukan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT) termasuk menerapkan prinsip Know Your Customer serta melarang PJP nonbank, yaitu untuk tidak bekerja sama dengan atau memfasilitasi penyelenggara pinjaman online ilegal.

Terakhir, BI ingin memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif dan menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pinjaman online ilegal.

Berkaitan dengan ini, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP), dapat memperburuk citra koperasi.

Guna menangani hal ini, Kemenkop UMKM telah bekerjasama dengan Satgas Waspada Investasi, guna menghentikan aktivitas bisnis pinjaman online ilegal yang mengatasnamakan KSP.

“Pinjaman online ilegal sudah semakin marak terjadi dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19. Melalui Komitmen bersama ini, merupakan langkah konkrit sinergi Kementerian/Lembaga untuk pencegahan, penanganan, pengaduan, dan penegakan hukum dalam pemberantasan pinjaman online ilegal,” kata Teten Masduki.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Pranowo mengatakan bahwa pada periode tahun 2018 s.d 2021, Polri telah melakukan 14 penegakan hukum pinjaman online ilegal dengan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Tjahjo Kumolo: Akhirnya ke Saya

Eks Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Tjahjo Kumolo: Akhirnya ke Saya

Sulsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 05:12 WIB

269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua

269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua

Sport | Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:41 WIB

Kominfo: Hoaks Rugikan Masyarakat hingga Rp 114,9 Triliun

Kominfo: Hoaks Rugikan Masyarakat hingga Rp 114,9 Triliun

Tekno | Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:02 WIB

Viral Warganet Ini Bilang Aplikasi PeduliLindungi Buruk, Jawaban Admin Kominfo Monohok

Viral Warganet Ini Bilang Aplikasi PeduliLindungi Buruk, Jawaban Admin Kominfo Monohok

Batam | Selasa, 05 Oktober 2021 | 21:00 WIB

Kisah Ibu Mengakhiri Hidup akibat Terlilit Utang 23 Pinjol, Isi Wasiat Bikin Pilu

Kisah Ibu Mengakhiri Hidup akibat Terlilit Utang 23 Pinjol, Isi Wasiat Bikin Pilu

Sumsel | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:08 WIB

Sumbar Inflasi 0,10 Persen pada September 2021

Sumbar Inflasi 0,10 Persen pada September 2021

Sumbar | Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:19 WIB

Terkini

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:34 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:04 WIB

Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif

Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!

Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 07:57 WIB

Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat

Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 07:43 WIB

Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung

Strategi Baru BUMN di Tangan Dony Oskaria: Tak Lagi Sekadar Kejar Untung

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 07:35 WIB

Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG

Ribuan SPPG Disanksi dan Ditutup Sementara, Pemerintah Perketat Tata Kelola Program MBG

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 06:50 WIB

Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI

Impor Sapi Ratusan Ribu Ekor, Kok Harga Daging Malah Makin Mahal? Ini Penjelasan IKAPPI

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 06:40 WIB