Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:25 WIB
Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja.

"Jadi kehadiran undang-undang ini sangat penting. Kita harus ingat ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi pengangguran," kata Ida saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu, (6/10/2021).

Ida menjelaskan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang dari sebelumnya sebanyak 5 juta. Penambahan pengangguran disebut sebagai imbas dari Covid-19.

"Oleh karena itu, undang-undang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja," ucapnya.

Menurutnya, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, yang memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia.

"Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis," ucapnya.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh, khususnya serikat pekerja BNI atas kontribusi yang positif dalam membangun hubungan industrial yang kondusif. Hal itu ditujukkan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan Pemerintah.

"Saya menyampaikan terima kasih. Saya juga meminta kepada teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis. Dalam dinamika ketenagakerjaan, hubungan industrial sangat dinamis. Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana dialog sosial itu terjadi, dan dialog sosial yang paling efektif itu apabila dilakukan secara Bipartit," ucapnya.

Dia menyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan menjadi terbuka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Bangun SDK untuk Dukung Reformasi Tata Kelola Data Ketenagakerjaan

Kemnaker Bangun SDK untuk Dukung Reformasi Tata Kelola Data Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 20:51 WIB

Kemnaker Gandeng KemenpanRB Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengantar Kerja

Kemnaker Gandeng KemenpanRB Tingkatkan Peran dan Fungsi Pengantar Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 15:32 WIB

Sekjen Kemnaker Paparkan 3 Hal Reformasi Birokrasi di BLK Makassar

Sekjen Kemnaker Paparkan 3 Hal Reformasi Birokrasi di BLK Makassar

Bisnis | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 12:43 WIB

Menaker Upayakan Penempatan PMI di Korea saat Bertemu Dubes

Menaker Upayakan Penempatan PMI di Korea saat Bertemu Dubes

Bisnis | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:18 WIB

#MulaiBisaApaAja dengan BNI Mobile Banking!

#MulaiBisaApaAja dengan BNI Mobile Banking!

Bisnis | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:15 WIB

Cukup dengan BNI Mobile Banking, Kamu #MulaiBisaApaAja

Cukup dengan BNI Mobile Banking, Kamu #MulaiBisaApaAja

Jakarta | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik

Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 20:54 WIB

Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru

Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 20:51 WIB

4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar

4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:50 WIB

Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya

Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya

Health | Selasa, 01 September 2026 | 20:41 WIB

Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal

Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 20:38 WIB

Igor Tolic Tak Gentar Hadapi Persija di SUGBK: Persib Terbiasa Hadapi Laga Sulit di Asia

Igor Tolic Tak Gentar Hadapi Persija di SUGBK: Persib Terbiasa Hadapi Laga Sulit di Asia

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 20:36 WIB

Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!

Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:35 WIB

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 20:32 WIB

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 20:20 WIB

Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL

Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL

Jogja | Selasa, 01 September 2026 | 20:19 WIB

×