Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis

Rabu, 06 Oktober 2021 | 18:25 WIB
Buka Rakernas SP BNI, Menaker: Jaga Hubungan Industrial yang Harmonis
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja.

"Jadi kehadiran undang-undang ini sangat penting. Kita harus ingat ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi pengangguran," kata Ida saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu, (6/10/2021).

Ida menjelaskan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang dari sebelumnya sebanyak 5 juta. Penambahan pengangguran disebut sebagai imbas dari Covid-19.

"Oleh karena itu, undang-undang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja," ucapnya.

Menurutnya, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, yang memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia.

"Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis," ucapnya.

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh, khususnya serikat pekerja BNI atas kontribusi yang positif dalam membangun hubungan industrial yang kondusif. Hal itu ditujukkan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan Pemerintah.

"Saya menyampaikan terima kasih. Saya juga meminta kepada teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis. Dalam dinamika ketenagakerjaan, hubungan industrial sangat dinamis. Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana dialog sosial itu terjadi, dan dialog sosial yang paling efektif itu apabila dilakukan secara Bipartit," ucapnya.

Dia menyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan menjadi terbuka.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Unjuk Rasa BEM SI Peringati Setahun Omnibus Law

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI