IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

Liberty Jemadu

Selasa, 01 September 2026 | 20:32 WIB
IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar
Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC OJK memblokir dana Rp724,1 miliar dan mengembalikan Rp204,3 miliar kepada korban scam online. [Pixaby]
baca 10 detik
  • Indonesia Anti-Scam Centre OJK memblokir dana Rp724,1 miliar dan mengembalikan Rp204,3 miliar kepada korban penipuan sejak 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.
  • IASC memblokir 607.210 dari total 1.179.881 rekening yang dilaporkan dan diverifikasi selama periode operasional tersebut.
  • Satgas PASTI OJK menerima 25.875 pengaduan entitas ilegal dan mengidentifikasi berbagai modus kejahatan keuangan dari 1 Januari hingga 31 Juli 2026.

Suara.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil memblokir dana terkait penipuan (scam) transaksi keuangan sekitar Rp724,1 miliar, serta mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang berasal dari rekening yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

Selain itu IASC juga telah melakukan pemblokiran terhadap sebanyak 607.210 rekening dari total sebanyak 1.179.881 rekening yang telah dilaporkan dan diverifikasi, sejak beroperasi mulai 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026.

"IASC berhasil memblokir dana terkait penipuan transaksi keuangan sekitar Rp724,1 miliar serta mengembalikan dana korban sebesar Rp204,3 miliar yang berasal dari rekening yang digunakan pelaku kejahatan penipuan,” ujar Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Sementara itu, Satgas PASTI OJK telah menerima 25.875 pengaduan terkait entitas ilegal periode 1 Januari hingga 31 Juli 2026, yang terdiri atas 22.529 pengaduan pinjaman online ilegal, 3.170 pengaduan investasi ilegal, dan 176 pengaduan gadai ilegal.

Berdasarkan hasil analisis terhadap pengaduan yang diterima, Satgas PASTI mengidentifikasi sejumlah modus yang paling sering digunakan pelaku untuk merugikan masyarakat.

Hudiyanto mengungkapkan sejumlah modus yang perlu diwaspadai, di antaranya ancaman dan intimidasi disertai penyalahgunaan data pribadi, pencairan dana tanpa persetujuan, dan penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi (impersonation).

Kemudian, investasi ilegal, tugas berkomisi, dan penipuan transaksi daring, serta jasa pelunasan pinjaman, pemutihan utang, penghapusan data pinjaman, dan perbaikan riwayat kredit.

Hudiyanto memastikan Satgas PASTI akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh anggota dan instansi terkait untuk menekan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital, serta meningkatkan pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang.

“Masyarakat yang menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat menyampaikan laporan melalui laman sipasti.ojk.go.id. Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melaporkan kejadian yang dialami melalui laman iasc.ojk.go.id guna mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan upaya penyelamatan dana korban,” tutup Hudiyanto.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Emiten Milik Bakrie hingga Salim Kena Sanksi Miliaran dari OJK, Berikut Daftarnya

Emiten Milik Bakrie hingga Salim Kena Sanksi Miliaran dari OJK, Berikut Daftarnya

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 10:36 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 dan Upaya Formalisasi Usaha Bagi UMKM

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2026 dan Upaya Formalisasi Usaha Bagi UMKM

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Terkini

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

Dapat Surat Keterangan Agenda, KPK Sudah Tahu Nusron Wahid Ada di Luar Negeri

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Trafik Internet JogjaSolo Tumbuh 17 Persen Sleman Catat Kenaikan Tertinggi

Trafik Internet JogjaSolo Tumbuh 17 Persen Sleman Catat Kenaikan Tertinggi

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Manga The Marshal King Resmi Akhiri Serialisasinya di Bab ke-34

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:49 WIB

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

6 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam Usia 40 ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Gerebek Gang di Korpri Jaya, Polisi Amankan Sembilan ABG Calon Pelaku Tawuran

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:39 WIB

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

KPK Pamer Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru dari Rumah Adik Bupati Klaten

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Terjebak Badai Api Bromo: 4 Petugas dan Relawan Gugur Terpanggang di Lereng Pusung Lingker

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:32 WIB

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Jelang Piala Asia, Indonesia Lakoni 2 Laga Uji Coba Lawan Tim Timur Tengah

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:30 WIB

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

×