Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Sergub DKI Punya Efek Domino dan Dinilai Diskriminatif

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 10:15 WIB
Sergub DKI Punya Efek Domino dan Dinilai Diskriminatif
Sebuah minimarket di Jakarta memajang susunan rokok di rak etalase secara bebas, Selasa (14/9/2021). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok diyakini memberikan efek domino dan diskriminatif. Tidak hanya berdampak bagi pekerja sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan peritel, tetapi juga menambah beban ekonomi masyarakat yang bergantung pada industri tembakau di tengah pandemi Covid-19.

Seruan yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan ini dinilai semakin menekan dan memperburuk tantangan yang sudah dirasakan seluruh rantai industri ritel di hilir, tetapi juga akan berdampak kepada jutaan petani tembakau dan cengkeh di hulu.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esa Suryaningrum mengatakan langkah Pemprov DKI tersebut seharusnya ditinjau secara matang, mempertimbangkan efek domino yang menjadi dampaknya.

Seruan yang mengetatkan peredaran produk IHT di tengah tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan melemahnya permintaan pasar seperti ini akan memunculkan dampak sistemik. Menurut Esa, seharusnya kebijakan terkait industri yang signifikan seperti sektor IHT dilakukan secara hati-hati dan selaras.

Kebijakan yang serampangan seperti Sergub DKI No. 8/2021 diyakni bisa mengancam mata pencaharian jutaan tenaga kerja di dalam mata rantai IHT dan ritel. Sektor ini tengah menghadapi imbas dari berkurangnya jam operasional baik di tempat usaha maupun pabrik.

"Jadi, pemerintah perlu memikirkan dampak ekonominya. Dampaknya tidak hanya kepada industrinya saja, tapi juga kepada banyak pihak yang bergantung pada industri rokok, termasuk petani tembakau," ujar Esa.

Dia menyontohkan, terjadinya pemutusan hubungan kerja pekerja pabrik rokok akibat himpitan atas industri tersebut akan menurunkan permintaan terhadap komoditas tembakau yang otomatis akan menghentikan petani menanam tembakau. Inilah dampak sistemik dari kebijakan terhadap IHT yang tak selaras.

"Kalau pemerintah ingin mengurangi jumlah perokok, cara yang paling efektif justru adalah dengan komunikasi publik. Bukan dengan menurunkan baliho rokok. Itu tidak efektif. Jadi, dari aspek kesehatan harus dikomunikasikan," sambungnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Departemen Minimarket Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Gunawan Baskoro mengatakan seruan gubernur ini akan makin menekan kinerja ritel secara keseluruhan.

Seperti yang diketahui ritel di segmen toko swalayan, kelontong, supermarket, dan department store sudah banyak yang berguguran sepanjang pandemi. Tidak kurang ada lebih dari 1.500 gerai yang sudah tutup permanen sepanjang dua tahun terakhir.

“Kami sudah tunaikan semua kewajiban, bukannya didukung malah makin ditekan,” kata Gunawan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengungkapkan kehadiran Sergub DKI No. 8/2021 seolah kebijakan latah pemerintah daerah yang mau memusuhi industri tembakau.

Menurut Soeseno, saat ini tercatat ada sekitar 300 peraturan daerah (perda) senafas yang seakan membidik produk IHT sebagai sasaran penghancuran. "Perda-perda itu ada yang eksesif sekali. Di Jakarta sekarang, pemajangan rokok malah tidak boleh,” paparnya.

Munculnya kebijakan seperti Sergub DKI No. 8/2021, tegas Soeseno mencerminkan bahwa pembuat kebijakan semakin menyudutkan produk rokok dan kegiatan merokok yang sejatinya legal. Kebijakan tersebut, menurut Soeseno, sangat diskriminatif.

"Semua upaya mau dilakukan untuk menghancurkan sektor pertembakauan. Petani tembakau bukan dibina tetapi dibinasakan,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerakan Anti Rokok Rugikan Industri Tembakau

Gerakan Anti Rokok Rugikan Industri Tembakau

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 08:42 WIB

Bara Rokok Pengendara Motor Mengenai Pengguna Jalan, Ingat Sanksi Hukum Menanti

Bara Rokok Pengendara Motor Mengenai Pengguna Jalan, Ingat Sanksi Hukum Menanti

Otomotif | Rabu, 06 Oktober 2021 | 23:10 WIB

Miris! Iklan Rokok Bertebaran di Berbagai Media, Tawarkan Harga Termurah

Miris! Iklan Rokok Bertebaran di Berbagai Media, Tawarkan Harga Termurah

Health | Rabu, 06 Oktober 2021 | 21:02 WIB

Terkini

Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!

Nasib Pasokan Energi Global Kini di Tangan Xi Jinping, Harga Minyak Sudah Melambung Tinggi!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:08 WIB

Cara Daftar TKM Pemula 2026 di Bizhub Kemnaker, Lengkap dengan Syarat dan Alurnya

Cara Daftar TKM Pemula 2026 di Bizhub Kemnaker, Lengkap dengan Syarat dan Alurnya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:01 WIB

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bocoran Revisi Royalti Tambang: Emas, Tembaga, hingga Timah Kena Tarif Baru?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:56 WIB

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Dirjen Anggaran Dicopot Gegara Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG? Ini Kata Purbaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Rupiah Tak Berdaya: Terperosok ke Rp17.407 Saat Badai Ekonomi Menghantam Asia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan

Harga Pangan Kian Mencekik, Cabai dan Bawang Naik di Awal Pekan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:17 WIB

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:00 WIB

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:56 WIB

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:50 WIB