Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Aplikasi Perseroan Perorangan Diluncurkan, Pembayaran Lewat BNI

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 10 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Aplikasi Perseroan Perorangan Diluncurkan, Pembayaran Lewat BNI
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan), Direktur Treasury & International BNI Henry Panjaitan (kanan), dan Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan I Ahmad Salman Somantri (kiri) pada peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan di Badung, Bali, Jumat (8 Oktober 2021).(Dok: BNI)

Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu bank partner dalam implementasi aplikasi Perseroan Perorangan. Aplikasi perseroan perorangan dari Kemenkumhan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan.

Aplikasi tersebut diluncurkan di Badung, Bali pada Jumat (8 Oktober 2021). Hadir pada peluncuran tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kemenkumham, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan.

Yasonna H. Laoly mengatakan, aplikasi Perseroan Perorangan diharapkan dapat menjadi simbol kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia menuju UMK yang berdaya saing tinggi dan berkelas dunia. Aplikasi tersebut dirancang user friendly sehingga para pelaku usaha dari segala lapisan dapat menggunakannya tanpa memerlukan bantuan orang lain.

"Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM turut berupaya membantu sektor usaha, khususnya UMK, melalui hadirnya bentuk badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan yang merupakan sebuah terobosan dan yang pertama di dunia,”ujar Yasonna.

Melalui aplikasi perseroan perorangan ini, pelaku UMK dapat memiliki badan usaha yang berbadan hukum hanya dengan tiga langkah, yaitu buat akun personal, isi form pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran. Selain itu, aplikasi Perseroan Perorangan ini juga terkoneksi dengan sistem Online Single Submission (OSS) sehingga para pelaku usaha dapat langsung melanjutkan proses perizinan hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi covid-19.

Henry Panjaitan juga menyampaikan bahwa BNI mendukung penuh peluncuran aplikasi Perseroan Perorangan dengan memberikan kemudahan pembayaran pendaftaran melalui berbagai e-channel BNI. Selain itu, BNI senantiasa mendorong para wirausaha baru untuk terus meningkatkan kapabilitas, termasuk dalam hal digitalisasi untuk memperluas usahanya sampai mancanegara.

"BNI juga telah memiliki Xpora yang merupakan one stop solution yang memungkinkan pelaku UMKM untuk Go Productive, Go Digital, dan Go Global. Xpora akan memanfaatkan keberadaan Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) BNI untuk mempertemukan para pelaku UMKM Indonesia dengan para potential buyer di luar negeri," ujar Henry.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan Lapas di Jatim Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Kunjungan Lapas di Jatim Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Jatim | Minggu, 10 Oktober 2021 | 06:05 WIB

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Cara Bayar Pajak Mobil Online, Bisa Juga untuk Motor

Jakarta | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:05 WIB

PeduliLindungi Akan Terintegrasi di Aplikasi BNI Mobile Banking

PeduliLindungi Akan Terintegrasi di Aplikasi BNI Mobile Banking

Tekno | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 00:07 WIB

PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi

PeduliLindungi dan BNI Mobile Banking Segera Terintegrasi

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:37 WIB

RINCIAN Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2021, Pembayaran Lewat Rekening BNI

RINCIAN Biaya Perpanjang SIM Online Tahun 2021, Pembayaran Lewat Rekening BNI

Jakarta | Kamis, 07 Oktober 2021 | 14:27 WIB

Terkini

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB