Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengertian Repatriasi: Fungsi, Contoh dan Kaitannya Dengan Kasus Pandora Papers

M Nurhadi

Senin, 11 Oktober 2021 | 11:37 WIB
Pengertian Repatriasi: Fungsi, Contoh dan Kaitannya Dengan Kasus Pandora Papers
Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12).

Suara.com - Repatriasi adalah perubahan nilai suatu mata uang ke mata uang negara lain. Repatriasi biasa dilakukan dengan alasan transaksi bisnis, investasi asing atau keperluan dalam perjalanan internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, repatriasi bisa diartikan sebagai, kembalinya seorang warga negara dari perjalanan atau negara asing yang pernah ia tinggali dalam waktu yang lama atau tempat tinggalnya ke negaranya sendiri.

Melansir dari Warta Ekonomi, dalam bidang usaha, repatriasi biasanya mengacu pada konversi modal luar negeri kembali ke mata uang negara tempat perusahaan berada.

Sebagai contoh, ada banyak perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat namun memiliki pendapatan di luar negeri.

Saat ini, ada sekian banyak perusahaan yang memilih untuk tidak memulangkan pendapatan luar negeri mereka guna menghindari pajak perusahaan yang dibebankan atas dana repatriasi.

Selain itu, ada pula warga negara yang pulang dari kunjungan luar negeri memilih untuk memulangkan mata uang mereka. Contohnya, seseorang baru kembali dari Jepang akan mengubah sisa yen mereka menjadi rupiah.

Apabila hal ini terjadi dalam jumlah besar, seperti halnya korporasi maka pendapatan tersebut dapat berpengaruh pada risiko nilai tukar mata uang asing. 

Sehingga dapat diartikan, mereka berpotensi kehilangan atau memperoleh nilai berdasarkan fluktuasi nilai kedua mata uang tersebut.

Repatriasi dalam konteks pengampunan pajak adalah kembalinya harta warga negara yang berada di luar negeri. Dengan demikian, dalam konteks perpajakan Indonesia, pengertian repatriasi adalah proses pengembalian akumulasi penghasilan berupa aset atau harta dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghasilan Pribadi Kena Pajak Menurut UU HPP, Berapa Gaji yang Bebas Potongan?

Penghasilan Pribadi Kena Pajak Menurut UU HPP, Berapa Gaji yang Bebas Potongan?

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 08:07 WIB

Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman

Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!

Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 18:03 WIB

Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut

Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:23 WIB

Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang

Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:03 WIB

Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim

Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 05:30 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×