Pengertian Repatriasi: Fungsi, Contoh dan Kaitannya Dengan Kasus Pandora Papers

M Nurhadi

Senin, 11 Oktober 2021 | 11:37 WIB
Pengertian Repatriasi: Fungsi, Contoh dan Kaitannya Dengan Kasus Pandora Papers
Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12).

Suara.com - Repatriasi adalah perubahan nilai suatu mata uang ke mata uang negara lain. Repatriasi biasa dilakukan dengan alasan transaksi bisnis, investasi asing atau keperluan dalam perjalanan internasional.

Dalam konteks yang lebih luas, repatriasi bisa diartikan sebagai, kembalinya seorang warga negara dari perjalanan atau negara asing yang pernah ia tinggali dalam waktu yang lama atau tempat tinggalnya ke negaranya sendiri.

Melansir dari Warta Ekonomi, dalam bidang usaha, repatriasi biasanya mengacu pada konversi modal luar negeri kembali ke mata uang negara tempat perusahaan berada.

Sebagai contoh, ada banyak perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat namun memiliki pendapatan di luar negeri.

Saat ini, ada sekian banyak perusahaan yang memilih untuk tidak memulangkan pendapatan luar negeri mereka guna menghindari pajak perusahaan yang dibebankan atas dana repatriasi.

Selain itu, ada pula warga negara yang pulang dari kunjungan luar negeri memilih untuk memulangkan mata uang mereka. Contohnya, seseorang baru kembali dari Jepang akan mengubah sisa yen mereka menjadi rupiah.

Apabila hal ini terjadi dalam jumlah besar, seperti halnya korporasi maka pendapatan tersebut dapat berpengaruh pada risiko nilai tukar mata uang asing. 

Sehingga dapat diartikan, mereka berpotensi kehilangan atau memperoleh nilai berdasarkan fluktuasi nilai kedua mata uang tersebut.

Repatriasi dalam konteks pengampunan pajak adalah kembalinya harta warga negara yang berada di luar negeri. Dengan demikian, dalam konteks perpajakan Indonesia, pengertian repatriasi adalah proses pengembalian akumulasi penghasilan berupa aset atau harta dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghasilan Pribadi Kena Pajak Menurut UU HPP, Berapa Gaji yang Bebas Potongan?

Penghasilan Pribadi Kena Pajak Menurut UU HPP, Berapa Gaji yang Bebas Potongan?

News | Senin, 11 Oktober 2021 | 08:07 WIB

Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman

Ombudsman Kritik soal Penetapan Tersangka Pedagang Wanita Dianiaya Preman

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 19:30 WIB

Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!

Curhat Istri Pria Diduga Aniaya Pedagang Wanita: Hanya Menyudutkan Suami Saya!

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 18:03 WIB

Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut

Pedagang Wanita Dianiaya Preman Jadi Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:23 WIB

Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang

Polisi Buru 2 Orang Diduga Terlibat Penganiayaan Pedagang Wanita di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 10:03 WIB

Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim

Kasus Penganiayaan Bikin Pedagang Wanita-Preman Jadi Tersangka, Polisi Bentuk Tim

Sumut | Minggu, 10 Oktober 2021 | 05:30 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala KSP, Posisi Kapolri Dijabat Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala KSP, Posisi Kapolri Dijabat Suyudi Ario Seto

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Agus Gumiwang Tergeser, Kursi Menteri Perindutrian Kini Dipegang Sarmuji

Agus Gumiwang Tergeser, Kursi Menteri Perindutrian Kini Dipegang Sarmuji

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Produksi Toyota Veloz Hybrid Tembus 15 Ribu Unit Hingga Agustus 2026

Produksi Toyota Veloz Hybrid Tembus 15 Ribu Unit Hingga Agustus 2026

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Two Way Cake vs Compact Powder, Mana yang Tahan Lama untuk Makeup?

Two Way Cake vs Compact Powder, Mana yang Tahan Lama untuk Makeup?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Pelatih Bangladesh Sebut Kevin Diks dan Satu Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Ancaman Berbahaya

Pelatih Bangladesh Sebut Kevin Diks dan Satu Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Ancaman Berbahaya

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

4 Shio Paling Beruntung Seumur Hidup Menurut Astrologi Tiongkok

4 Shio Paling Beruntung Seumur Hidup Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil

KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap

Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Sarmuji Dilantik Jadi Menperin, Siapa Dia?

Sarmuji Dilantik Jadi Menperin, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum

Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

×