Cara Membuat Kartu Kuning atau AK-1 Online dan Offline, Syaratnya Sangat Mudah

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 18 Oktober 2021 | 15:14 WIB
Cara Membuat Kartu Kuning atau AK-1 Online dan Offline, Syaratnya Sangat Mudah
Ilustrasi pelamar kerja (Bantenhits)

Berikut syarat-syarat yang harus dibawa ketika akan membuat kartu kuning secara offline.

1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga).

2. Fotokopi KTP/SIM (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga).

3. Fotokopi akta kelahiran.

4. Fotokopi kartu keluarga (KK).

5. Dua lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah.

Demikian cara membuat kartu kuning online dan offline. Perlu diingat bahwa kartu kuning hanya bisa dibuat di Dinas Ketenagakerjaan sesuai dengan domisili KTP. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: 5 Kesalahan Lamaran Kerja dari E-mail yang Bikin Rekruter Sering Jengkel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI