Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Ternyata Sangat Penting

M Nurhadi

Rabu, 17 November 2021 | 06:53 WIB
Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Ternyata Sangat Penting
Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)

Suara.com - Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan tertinggi telah memberi instruksi agar seluruh kartu dengan sistem magnetic harus diganti ke teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021, berlaku untuk seluruh Kartu ATM, Kartu Debet, terminal ATM, terminal EDC dan sarana prosesnya.

Perbedaan kartu ATM Chip dan Magnetic sebenarnya terletak pada fungsinya. Jika melebihi tenggat tersebut, kartu magnetic yang belum diganti hanya akan bisa melakukan transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

Perbedaan kartu ATM Chip dan Magnetic lain bisa terlihat dari tampilan fisiknya. Kartu berbasis magnetic masih memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang. Di sisi lain, kartu berbasis chip menggunakan teknologi chip layaknya kartu perdana ponsel yang bisa dibaca dalam mesin EDC atau mesin ATM saat melakukan transaksi.

Laman Bank Indonesia juga menjelaskan dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip akan memiliki kode keamanan saat dicek menggunakan mesin ATM atau EDC.

Sementara data di magnetic stripe tidak memiliki proteksi apapun. Oleh sebab itu, kartu ATM dengan mekanisme magnetic stripe atau kartu ATM lama mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.

Sedangkan kartu ATM berbasis chip selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi juga memiliki sejumlah keunggulan lain seperti Interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar, dan menerapkan prinsip perhatian dan perlindungan konsumen.

Dari keterangan resmi yang disampaikan Bank Indonesia dalam situs resminya penggunaan ATM berbasis chip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.

Nasabah dianjurkan untuk sesegera mungkin melakukan penggantian dari kartu ATM berbasis magnetic ke chip dengan mendatangi kantor bank terdekat. Cukup bawa kartu ATM lama dan KTP untuk kemudian diurus oleh layanan customer service.

Petugas akan mengganti kartu ATM lama menjadi kartu baru yang berbasis chip. Jika sudah diganti, kartu lama tidak akan bisa digunakan kembali.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Turun, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Membaik

Kasus Covid-19 Turun, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Membaik

Batam | Senin, 15 November 2021 | 17:03 WIB

BI Laporkan Utang Luar Negeri Indonesia di Triwulan III Ini Capai USD 423,1 Miliar

BI Laporkan Utang Luar Negeri Indonesia di Triwulan III Ini Capai USD 423,1 Miliar

Jatim | Senin, 15 November 2021 | 12:54 WIB

Triwulan III, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 423,1 Miliar Dolar AS

Triwulan III, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 423,1 Miliar Dolar AS

Sumut | Senin, 15 November 2021 | 12:53 WIB

Utang Luar Negeri Naik Lagi Jadi 423,1 Miliar Dolar AS di Kuartal III 2021

Utang Luar Negeri Naik Lagi Jadi 423,1 Miliar Dolar AS di Kuartal III 2021

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 11:20 WIB

Data BI: Harga Properti Residensial Naik 1,41 Persen pada Kuartal III

Data BI: Harga Properti Residensial Naik 1,41 Persen pada Kuartal III

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 13:26 WIB

Inflasi Jakarta Terkendali, BI Perkuat Koordinasi dengan Pemprov DKI

Inflasi Jakarta Terkendali, BI Perkuat Koordinasi dengan Pemprov DKI

News | Kamis, 11 November 2021 | 00:05 WIB

Terkini

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:30 WIB

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×