Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Ternyata Sangat Penting

M Nurhadi

Rabu, 17 November 2021 | 06:53 WIB
Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic, Ternyata Sangat Penting
Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)

Suara.com - Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan tertinggi telah memberi instruksi agar seluruh kartu dengan sistem magnetic harus diganti ke teknologi chip paling lambat 31 Desember 2021, berlaku untuk seluruh Kartu ATM, Kartu Debet, terminal ATM, terminal EDC dan sarana prosesnya.

Perbedaan kartu ATM Chip dan Magnetic sebenarnya terletak pada fungsinya. Jika melebihi tenggat tersebut, kartu magnetic yang belum diganti hanya akan bisa melakukan transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

Perbedaan kartu ATM Chip dan Magnetic lain bisa terlihat dari tampilan fisiknya. Kartu berbasis magnetic masih memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang. Di sisi lain, kartu berbasis chip menggunakan teknologi chip layaknya kartu perdana ponsel yang bisa dibaca dalam mesin EDC atau mesin ATM saat melakukan transaksi.

Laman Bank Indonesia juga menjelaskan dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip akan memiliki kode keamanan saat dicek menggunakan mesin ATM atau EDC.

Sementara data di magnetic stripe tidak memiliki proteksi apapun. Oleh sebab itu, kartu ATM dengan mekanisme magnetic stripe atau kartu ATM lama mudah dibaca dan dicuri pihak tak bertanggung jawab.

Sedangkan kartu ATM berbasis chip selain berfungsi meningkatkan keamanan bertransaksi juga memiliki sejumlah keunggulan lain seperti Interoperabilitas instrumen sejalan dengan semangat Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), terciptanya efisiensi sistem pembayaran melalui biaya transaksi yang wajar, dan menerapkan prinsip perhatian dan perlindungan konsumen.

Dari keterangan resmi yang disampaikan Bank Indonesia dalam situs resminya penggunaan ATM berbasis chip telah mulai diterapkan sejak 2017 dan akan diberlakukan bertahap hingga menyeluruh per awal tahun 2022.

Nasabah dianjurkan untuk sesegera mungkin melakukan penggantian dari kartu ATM berbasis magnetic ke chip dengan mendatangi kantor bank terdekat. Cukup bawa kartu ATM lama dan KTP untuk kemudian diurus oleh layanan customer service.

Petugas akan mengganti kartu ATM lama menjadi kartu baru yang berbasis chip. Jika sudah diganti, kartu lama tidak akan bisa digunakan kembali.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Turun, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Membaik

Kasus Covid-19 Turun, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Membaik

Batam | Senin, 15 November 2021 | 17:03 WIB

BI Laporkan Utang Luar Negeri Indonesia di Triwulan III Ini Capai USD 423,1 Miliar

BI Laporkan Utang Luar Negeri Indonesia di Triwulan III Ini Capai USD 423,1 Miliar

Jatim | Senin, 15 November 2021 | 12:54 WIB

Triwulan III, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 423,1 Miliar Dolar AS

Triwulan III, Utang Luar Negeri RI Capai Rp 423,1 Miliar Dolar AS

Sumut | Senin, 15 November 2021 | 12:53 WIB

Utang Luar Negeri Naik Lagi Jadi 423,1 Miliar Dolar AS di Kuartal III 2021

Utang Luar Negeri Naik Lagi Jadi 423,1 Miliar Dolar AS di Kuartal III 2021

Bisnis | Senin, 15 November 2021 | 11:20 WIB

Data BI: Harga Properti Residensial Naik 1,41 Persen pada Kuartal III

Data BI: Harga Properti Residensial Naik 1,41 Persen pada Kuartal III

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 13:26 WIB

Inflasi Jakarta Terkendali, BI Perkuat Koordinasi dengan Pemprov DKI

Inflasi Jakarta Terkendali, BI Perkuat Koordinasi dengan Pemprov DKI

News | Kamis, 11 November 2021 | 00:05 WIB

Terkini

Kabut Asap di Sungai Musi, Saat Warga Tak Punya Pilihan Selain Tetap Bekerja

Kabut Asap di Sungai Musi, Saat Warga Tak Punya Pilihan Selain Tetap Bekerja

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×