OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 Desember 2021 | 11:54 WIB
OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi dari entitas ilegal. Dalam laporan SWI bulan November, RoyalQ Indonesia masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan karena melakukan perdagangan robot trading atau aset kripto tanpa izin.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengingatkan bahwa entitas investasi ilegal kerap ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, belakangan juga marak penawaran investasi berbasis aplikasi yang harus diwaspadai karena pelakunya memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

"SWI meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan," kata Tongam ditulis Senin (6/12/2021).

Ia juga meminta masyarakat agar memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Kemudian ia mengharapkan masyarakat agar memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya.

"Apakah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (atau tidak)," tuturnya.

Sebelumnya, RoyalQ Indonesia dengan layanan Royal Q tengah menjadi sorotan karena terseret kasus dugaan tindak pidana perdagangan, perlindungan konsumen, dan pencucian uang. Selain itu, ada kecurigaan publik bahwa perusahaan yang mengklaim dirinya sebagai penyedia layanan platform robot trading kripto ini tidak mengantongi izin terkait.

Pada akhir November lalu SWI sempat memanggil RoyalQ Indonesia karena masuknya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan melakukan kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Hingga akhirnya, SWI memastikan bahwa RoyalQ Indonesia masuk ke dalam daftar entitas investasi ilegal.

Senada dengan SWI, Kanit IV Subdit V Dittipidaksus Bareskrim Polri, AKBP Yogie Hardiman, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming yang ditawarkan oleh pelaku investasi bodong. Biasanya, robot trading ilegal menawarkan keuntungan besar dengan profit yang terbilang tetap.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Beri Nasihat Investasi, OJK Warning Influencer dan Selebgram

Yogie Hardiman juga mengingatkan kepada masyarakat agar mengecek legalitas perusahaan penyedia robot trading tersebut. Masyarakat sebaiknya tidak menaruh dana investasi di robot trading ilegal.

"Masyarakat harus logis dalam berinvestasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI