Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Wamenkeu: Kita Butuh Terobosan Kebijakan untuk Lawan Pandemi Covid-19

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 08 Desember 2021 | 18:44 WIB
Wamenkeu: Kita Butuh Terobosan Kebijakan untuk Lawan Pandemi Covid-19
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan, Indonesia memerlukan sejumlah terobosan kebijakan, terutama pada periode pandemi seperti saat ini untuk menuju situasi pemulihan ekonomi yang telah direncanakan.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam agenda webinar yang digelar Rabu (8/12/2021). 

“Yang kita inginkan pemulihan itu dapat menciptakan struktur ekonomi yang lebih resilient di masa depan, inklusif dan berkelanjutan dalam koridor kesejahteraan masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dunia,” katanya.

Dia mengatakan, saat kali pertama Pandemi Covid-19 menyerang Indonesia pada Maret 2020 lalu, pemerintah langsung memikirkan langkah-langkah penanganan pandemi tersebut, yang mana dampak pandemi ini juga mempengaruhi situasi perekonomian.

Hal tersebut, menurutnya menuntut adanya terobosan kebijakan yang responsif namun tetap adaptif.

“Pemerintah tahu persis pada saat itu bahwa seluruh komponen income nasional akan turun, konsumsi akan negatif pertumbuhannya, investasi akan negatif pertumbuhannya, ekspor-impor juga akan demikian, maka satu-satunya yang harus menjadi di depan dan yang harus menjadi bemper dari kegiatan ekonomi dari kondisi ekonomi ini adalah pengeluaran pemerintah,” katanya.

Belanja pengeluaran pemerintah dilakukan secara terintegrasi dalam program PEN. Di dalam program PEN ini tercakup banyak terobosan kebijakan yang utamanya adalah untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Selain itu, dia juga menyebut adanya terobosan lain dimana Bank Indonesia sebagai otoritas moneter memberi dukungan langsung dengan membeli surat utang negara dari pasar primer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka membantu pembiayaan.

Suahasil menegaskan, segala kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah ini telah melalui izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diberikan persetujuan dalam bentuk Undang-undang nomor 2 tahun 2020 yang menjadi dasar dari seluruh proses pemulihan serta tata kerja pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

baca juga

“Saya ingin menyampaikan hal tersebut sebagai ilustrasi bahwa ke depan kita memerlukan lagi terobosan-terobosan yang baik, terobosan-terobosan yang dapat membuat Indonesia tetap menuju arah kesejahteraan dalam koridor good governance," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Google Hibahkan 2 Juta Dolar AS untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Google Hibahkan 2 Juta Dolar AS untuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Tekno | Kamis, 02 Desember 2021 | 23:44 WIB

Sri Mulyani Sebut Ekosistem Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi dari Pandemi

Sri Mulyani Sebut Ekosistem Syariah Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi dari Pandemi

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 16:26 WIB

Varian Omicron Benar-benar Jadi Ancaman Pemulihan Ekonomi Global

Varian Omicron Benar-benar Jadi Ancaman Pemulihan Ekonomi Global

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:02 WIB

Terkini

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:35 WIB

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:25 WIB

Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali

Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:22 WIB

Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik

Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:54 WIB

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:44 WIB

×