Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dirut Garuda Indonesia: PKPU Bukan Pailit Tapi Proses Negosiasi

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:35 WIB
Dirut Garuda Indonesia: PKPU Bukan Pailit Tapi Proses Negosiasi
Pesawat Garuda Indonesia [shutterstock]

Suara.com - Putusan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/12) disikapi positif PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, putusan ini menurutnya jadi momen penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.

“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Irfan Setiaputra dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, proses PKPU bukanlah proses kepailitan melainkan memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.

"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Garuda secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang makin berkelana ke depannya,” katanya.

Selama proses PKPU ia menyebut, semua aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

Perseroan sendiri berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

Ia juga berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan.

Setelah putusan ini, Garuda memiliki kewajiban menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik.

Ia meyakini, proses tersebut dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa.

“Rasa terima kasih kami sampaikan pula pada seluruh karyawan Garuda yang telah bekerja keras di masa penuh tantangan ini, juga supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan serta memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan mutu layanan yang tinggi.

Setiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih berdaya saing ke depannya,” pungkas Irfan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Status PKPU, Bos Garuda Indonesia: Ini Bukan Proses Kepailitan

Masuk Status PKPU, Bos Garuda Indonesia: Ini Bukan Proses Kepailitan

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 19:20 WIB

Resmi, Garuda Indonesia Berada dalam Status PKPU

Resmi, Garuda Indonesia Berada dalam Status PKPU

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:57 WIB

Garuda Indonesia Mendadak Beri Diskon Tiket Hingga 80 Persen, Ada Apa?

Garuda Indonesia Mendadak Beri Diskon Tiket Hingga 80 Persen, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:23 WIB

Garuda Tawarkan Jasa Kargo untuk Komoditas Ekspor Unggulan Kepri

Garuda Tawarkan Jasa Kargo untuk Komoditas Ekspor Unggulan Kepri

Batam | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:43 WIB

Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Sukuk Demi Keberlangsungan Usaha

Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Sukuk Demi Keberlangsungan Usaha

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 10:29 WIB

Kasus Transfer Dana Ilegal, Dirut Garuda Indonesia: Karyawan Jadi Tersangka

Kasus Transfer Dana Ilegal, Dirut Garuda Indonesia: Karyawan Jadi Tersangka

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 07:16 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB