Hal ini menjadi sentimen positif bagi Perseroan untuk melakukan penetrasi pasar di segmen residensial, terlebih dengan dukungan dari Pemerintah terkait program relaksasi PPN untuk rumah tapak dibawah Rp2 miliar yang diperpanjang hingga akhir Desember 2021.
“Untuk mendukung program relaksasi PPN ini, Perseroan memberikan diskon dan promosi yang menarik bagi konsumen, serta memanfaatkan teknologi pre-cast dari anak usaha untuk mempercepat pembangunan sehingga proses serah terima unit ke konsumen pun dapat dipercepat,” kata David Iman Santosa.
Lebih lanjut David Iman Santosa mengatakan, Perseroan tetap mengupayakan berbagai alternatif untuk memenuhi semua kewajiban Perseroan, termasuk mendongkrak penjualan asset melalui promosi atau diskon serta meningkatkan kolektabilitas piutang Perseroan.
Di sisi lain, Perseroan juga melakukan efisiensi pengeluaran biaya operasional. Perseroan percaya pada akhirnya Pandemi akan berhasil ditangani dengan peran serta berbagai pihak baik Pemerintah, masyarakat maupun pelaku usaha terkait.
Adanya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 membawa harapan untuk pemulihan ekonomi ke arah yang lebih baik. Perseroan berharap dengan keefektifan vaksin Covid-19 dapat mendongkrak animo masyarakat untuk kembali berinvestasi di dunia Properti.
Keunggulan kompetitif Modernland Realty adalah proyek-proyeknya yang terletak di lokasi yang strategis serta luasan landbank yang lebih dari cukup untuk keberlangsungan usaha Perseroan ke depannya.
Sebagai contoh, Jakarta Garden City, salah satu proyek flagship Modernland Realty yang telah berhasil menggandeng global investor seperti IKEA, AEON serta Lotte E&C, masih memiliki lebih dari cukup landbank untuk pengembangan hingga 15 tahun ke depan.
Pesatnya perkembangan infrastruktur di Koridor Timur Jakarta secara tidak langsung telah menjadikan kawasan Perumahan Jakarta Garden City sebagai pintu gerbang terdepan bagi kawasan Koridor Timur Jakarta saat ini.
Selain lokasi yang strategis, Jakarta Garden City juga terintegrasi langsung dengan berbagai fasilitas infrastruktur serta berbagai objek vital di sepanjang Koridor Timur Jakarta hingga ujung Pulau Jawa.
Tak heran, jika jumlah investor global yang memilih Jakarta Garden City sebagai lokasi investasi mereka di Indonesia terus bertumbuh dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Belum lagi proyek baru Modernland Realty di Bekasi serta Cilejit.
Sebagaimana telah diketahui pada tahun 2019, Perseroan meluncurkan proyek Modernland Cilejit seluas 1.000 hektar yang mengusung konsep transit oriented development (TOD) dan resort living.
Dilengkapi berbagai fasilitas seperti sarana kawasan, Theme Park, Water Park dan Edu Park. Modernland Cilejit merupakan kawasan hunian dengan harga terjangkau yang ditujukan bagi kalangan muda dan orang-orang yang membeli rumah untuk pertama kalinya.
Restrukturisasi Guaranteed Senior Notes 2021 dan 2024
Terkait dengan restrukturisasi Guaranteed Senior Notes 2021 dan 2024, William Honoris, President Director PT Modernland Realty Tbk. menjelaskan, Perseroan merupakan salah satu pengembang properti di Indonesia yang terkena dampak buruk oleh pandemi Covid-19.
Pada bulan Agustus 2020 dan Oktober 2020 Perseroan mengalami gagal bayar kupon. Akibatnya, pada bulan September dan November 2020, Perseroan bersama-sama dengan entitas anak di Singapura yaitu Modernland Overseas Pte.Ltd. (MLO) dan JGC Ventures Pte.Ltd. (JGCV) mengajukan moratorium ke Pengadilan Singapura sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Pasal 64 tentang Restrukturisasi dan Pembubaran. Moratorium tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi Perseroan untuk mengajukan Scheme of Arrangement.
Pada tanggal 25 Juni 2021, setelah menerima indikasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemegang Notes terhadap syarat dan ketentuan restrukturisasi Notes-2021 dan restrukturisasi Notes-2024, Perseroan mengumumkan dimulainya Scheme of Arrangement kepada para Kreditur Skema melalui Situs Scheme of Arrangement, Sistem Kliring, dan SGXNet.
Pada tanggal 2 Juli 2021 diadakan rapat informasi, dan pada tanggal 9 Juli 2021, Skema yang diajukan tersebut disetujui oleh mayoritas Kreditur. Hasil votingnya adalah 100% suara setuju untuk skema JGCV dan 99,52% suara setuju untuk skema MLO.
Pada tanggal 30 Agustus 2021 Scheme of Arrangement disetujui oleh Pengadilan Singapura. Adapun skema restrukturisasi yang disetujui oleh Kreditur dan pengadilan Singapura antara lain:
Pertama, Perubahan jatuh tempo Notes-2021 dari 30 Agustus 2021 menjadi 30 Juni 2025 dan Perubahan jatuh tempo Notes-2024 dari 30 April 2024 menjadi 30 April 2027.
Kedua, Perubahan Tingkat Suku Bunga Per Tahun. Bunga per tahun untuk masing-masing Notes-2021 dari 10,75% dan Notes-2024 dari 6,95% menjadi, tahun pertama dalam bentuk uang sebesar 0% dan non-uang (notes tambahan)/Payment in Kind (PIK) notes sebesar 3%, tahun kedua dalam bentuk uang sebesar 1% dan non-uang (notes tambahan)/PIK notes sebesar 3%, tahun ketiga dalam bentuk uang sebesar 2% dan non-uang (notes tambahan)/PIK notes sebesar 3%, dan tahun keempat sampai jatuh tempo dalam bentuk uang sebesar 3% dan non-uang (notes tambahan)/PIK notes sebesar 3%.
Ketiga, Janji Penjualan Aset. Perseroan akan menjual beberapa aset antara lain pada atau sebelum 30 Juni 2023 sebesar US$40 juta dan pada atau sebelum 31 Desember 2024 sebesar US$160 juta, yang mana 75% dari hasil dana penjualan tersebut akan ditransfer ke dalam rekening escrow yang telah ditentukan sebagai opsi untuk pembelian kembali atau penebusan pada harga pembelian di bawah par (termasuk melalui Reverse Dutch Auction).
Keempat, Jaminan Tanah (dan/atau bangunan). Perubahan Notes-2021 dan Perubahan Notes-2024 akan dijamin dengan tanah (dan/atau bangunan) milik entitas anak Perseroan yang akan dibebani dengan hak tanggungan. Nilai penjaminan atas jaminan aset kebendaan ini adalah sebesar 60%.
Selanjutnya dalam rangka memenuhi persyaratan Wali Amanat, Perseroan menjalani Sidang Chapter 15 yang dilakukan secara virtual oleh UNITED STATES BANKRUPTCY COURT SOUTHERN DISTRICT OF NEW YORK pada tanggal 14 Oktober 2021 yang hasilnya menguatkan putusan Scheme of Arrangement yang diputuskan oleh Pengadilan Singapura.
Saat ini Perseroan tengah merampungkan dokumen legal dan administrasi terkait Perjanjian Wali Amanat (Indenture) dengan batas waktu (long stop date) hingga 31 Desember 2021. Perseroan merasa optimis bahwa restrukturisasi akan efektif sebelum tenggat waktu tersebut.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan para stakeholder Modernland Realty dalam mendukung usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini dan semoga Perseroan dapat terus berkarya dan memberikan hasil terbaik untuk kepentingan semua stakeholder,” pungkas William Honoris.