Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Utomo Widodo Ngawi dan Nurul Barokah

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Senin, 13 Desember 2021 | 11:13 WIB
Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Utomo Widodo Ngawi dan Nurul Barokah
Dok: LPS

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Utomo Widodo yang berlokasi di Ngawi, Jawa Tengah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan. Praktis sejumlah nasabah pun cemas.

Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Titik Suwarti, Petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jateng. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan sampai-sampai tidak bisa tidur.

"Perasaan saya was-was, karena saya belum mengetahui informasi sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur," tuturnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Sandhika Dwi Septian, Pelajar SMK Negeri 1 Geneng, Kabupaten Ngawi. Dia mengaku sedih ketika mendapatkan kabar BPR Utomo Widodo Ngawi tutup. Sebab, uang yang disimpan di BPR Utomo Widodo Ngawi telah ditabungnya sejak duduk di bangku SMP. Terlebih uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menaikkan haji kedua orangtuanya.

“Setiap minggu, saya menyisihkan uang Rp10.000 untuk ditabung di bank, saya khawatir karena bank itu ditutup,” tuturnya.

Cerita lainnya datang dari seorang pedagang di Pasar Talago Sariak, Kabupaten Pariaman Sumatera Barat (Sumbar), Afridayanti. Dia  merasa cemas saat mengetahui bahwa BPR Nurul Barokah tempat ia dan suaminya menyimpan uangnya selama ini telah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan.

“Uang ditabung untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan modal untuk usaha, saat kami mengetahui BPR itu ditutup kami merasakan cemas," jelasnya.

Gerak Cepat LPS

Dok: LPS
Dok: LPS

Beruntung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat. Satu per satu nasabah BPR Utomo Widodo disambanginya, Titik Suwarti termasuk salah satu diantaranya.

baca juga

Kepada Titik, pegawai LPS dengan telaten menjelaskan bahwa simpanannya dijamin oleh LPS. Maksudnya, meski BPR Utomo Widodo Ngawi ditutup izin usahanya, simpanan para nasabah akan tetap dibayarkan oleh LPS.

Adapun simpanan nasabah yang dijamin LPS adalah tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi adalah sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

Bukan hanya itu, pegawai LPS pun menjelaskan, secara rinci tentang prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah. Syarat-syarat penjaminan tersebut adalah, tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet.

Ini bukan klaim semata, tiga nasabah di atas telah merasakannya secara langsung.

“Proses pencairan berjalan sangat baik, kami tinggal membawa buku tabungan . Kami akhirnya tenang karena uang kami dijamin oleh LPS dan tidak akan hilang, jadi tidak lagi khawatir menabung di bank karena ada LPS yang menjamin,” tutur Afridayanti.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir lagi, jika terdapat bank yang terpaksa ditutup atau bangkrut. Sebab, LPS dipastikan membayar simpanan nasabah bank tersebut, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi.

Total simpanan atas bank yang bangkrut yang kebanyakan ialah BPR/BPRS kemudian dilikuidasi LPS per Oktober 2021 ialah Rp2,05 triliun. Dari total simpanan tersebut, terdapat Rp1,68 triliun (81,9%) yang dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 264.172 nasabah bank. Dan terdapat Rp370 miliar (18,2%) milik 18.095 nasabah bank yang dilikuidasi dan dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi ketentuan LPS (syarat 3T).

Sebagai informasi, persentase paling besar dari simpanan yang tidak layak bayar yakni sebesar 76,9% atau sebesar Rp284,9 miliar disebabkan karena bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website resmi LPS  di www.lps.go.id. Melalui website tersebut, Anda juga dapat melihat kalkulator 3T untuk mengetahui simpanan anda sesuai dengan syarat penjaminan LPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tagih Utang Nasabah, Wanita Ini Tulis Pesan Menohok di Pintu Rumah

Tagih Utang Nasabah, Wanita Ini Tulis Pesan Menohok di Pintu Rumah

Hits | Jum'at, 05 November 2021 | 15:08 WIB

Gagal Mediasi dengan KSP Sejahtera Bersama, Simpanan Koperasi Gereja Senilai Rp4 M Raib

Gagal Mediasi dengan KSP Sejahtera Bersama, Simpanan Koperasi Gereja Senilai Rp4 M Raib

Jogja | Rabu, 03 November 2021 | 17:01 WIB

Prudential Tetap Komitmen Beri Proteksi Nasabah di Masa Pandemi

Prudential Tetap Komitmen Beri Proteksi Nasabah di Masa Pandemi

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 15:24 WIB

Mirip di Kuburan! Datangi Rumah Nasabah, Petugas Kredit Tagih Utang Pakai Bunga Tabur

Mirip di Kuburan! Datangi Rumah Nasabah, Petugas Kredit Tagih Utang Pakai Bunga Tabur

News | Selasa, 02 November 2021 | 09:34 WIB

Terbukti Ambil Deposito Rp 69 Miliar, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Divonis 8 Tahun

Terbukti Ambil Deposito Rp 69 Miliar, Mantan Kacab Bank Mega Denpasar Divonis 8 Tahun

Bali | Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:32 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib

Pemalsuan Tanda Tangan, Uang Rp 2 Miliar Nasabah Bank BUMN di Batam Raib

Batam | Senin, 25 Oktober 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:29 WIB

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:17 WIB

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:48 WIB

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:40 WIB

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:32 WIB

×