Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

BI-FAST Percepat Lahirnya Unicorn Baru

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 21 Desember 2021 | 14:59 WIB
BI-FAST Percepat Lahirnya Unicorn Baru
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut kehadiran sistem pembayaran BI-FAST bisa mempercepat lahirnya startup berlevel unicorn. Karena pada dasarnya, BI-FAST mempermudah operasional unicorn-unicorn dari sistem pembayaran.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya BI-FAST menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih efisien guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (Cemumuah).

"Jadi, peluncuran BI Fast sebagai konsolidasi industri sistem pembayaran nasional dan membangun ekosistem ekonomi keuangan digital yang integratif, interoperable, dan interconnected, serta membentuk unicorn-unicorn nasional yang tangguh," ujar Perry dalam peluncuran BI-FAST, Selasa (21/12/2021).

Kehadiran BI-FAST, tutur Perry, juga untuk mempercepat digitalasi sektor keuangan nasional, dengan begitu meningkatkan tingkat keterjangkauan atau inklusi keuangan.

"Selain itu, BI Fast juga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Inilah tema peluncuran BI Fast, transformasi digital sistem pembayaran untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi negeri," ucap Perry.

Dengan peluncuran BI-FAST ini, maka biaya transfer antar bank maksimal hanya Rp 2.500 per transaksi. Biaya transfer ini turun dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp 6.500.

Adapun penetapan skema harga dari bank sentral ke peserta dalam BI-FAST ini sebesar Rp 19 per transaksi. Sedangkan, biaya transfer antar bank dari peserta kepada nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi.

Sementara, batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan dievaluasi secara berkala. Batasan transaksi ini ditetapkan karena layanan BI-FAST dikhususkan untuk ritel.

Perry menyebut, skema harga BI-FAST tersebut murah, untuk dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Hal itu ditetapkan BI sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

baca juga

Termasuk, lanjutnya, penyediaan infrastruktur publik sistem pembayaran yang efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital nasional, serta tetap menjaga inovasi percepatan ekonomi keuangan dan keberlangsungan industri sistem pembayaran.

"Kami mengharapkan seluruh pelaku industri sistem pembayaran bergabung dan memanfaatkan BI Fast ini untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat lebih baik untuk NKRI secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing peserta," tutur Perry.

Adanya sistem pembayaran ini, transfer antar bank bisa langsung masuk di waktu yang sama, meskipun nasabah melakukan transfer pada malam hari.

"Saya berharap peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.

Perry menyebut, skema harga BI Fast tersebut murah, untuk dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Hal itu ditetapkan BI sebagai pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

Termasuk, lanjutnya, penyediaan infrastruktur publik sistem pembayaran yang efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mendorong percepatan ekonomi keuangan digital nasional, serta tetap menjaga inovasi percepatan ekonomi keuangan dan keberlangsungan industri sistem pembayaran.

"Kami mengharapkan seluruh pelaku industri sistem pembayaran bergabung dan memanfaatkan BI Fast ini untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat lebih baik untuk NKRI secara bertahap, tergantung kesiapan masing-masing peserta," tutur Perry.

Untuk diketahui, Bank Indonesia menetapkan 22 bank sebagai calon peserta tahap pertama (Desember 2021), yaitu Bank Tabungan Negara, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia, Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, Bank Mega.

Kemudian Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, serta Bank Woori Saudara Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Bank Resmi Sediakan Layanan BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500

21 Bank Resmi Sediakan Layanan BI-Fast, Biaya Transfer Cuma Rp2.500

Bisnis | Selasa, 21 Desember 2021 | 10:41 WIB

BI: Volume e-Commerce di 2022 Akan Naik Jadi Rp 530 Triliun

BI: Volume e-Commerce di 2022 Akan Naik Jadi Rp 530 Triliun

Tekno | Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:23 WIB

Eksistensi Industri Halal di Benua Etam Ada di UMKM, dengan 4 Sektor yang Mempengaruhi

Eksistensi Industri Halal di Benua Etam Ada di UMKM, dengan 4 Sektor yang Mempengaruhi

Kaltim | Kamis, 16 Desember 2021 | 21:55 WIB

Terkini

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB