Ini 28 Perusahaan yang Akan Jualan Kebutuhan Infrastruktur di e-Katalog LKPP

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 23 Desember 2021 | 14:39 WIB
Ini 28 Perusahaan yang Akan Jualan Kebutuhan Infrastruktur di e-Katalog LKPP
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan. (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menandatangani Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) sektoral Bidang Bina Marga. Dengan adanya kontrak tersebut, pemerintah tak perlu menggelar lelang terkait pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, dengan e-katalog, unit organisasi serta intansi terkait yang akan melakukan penagdaan barang dan jasa di sektor infrastruktur, cukup membuka penawaran yang dicantumkan di situs LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah).

"Jadi modelannya ini seperti kita belanja di marketplace, bisa langsung pilih barang/jasa yang akan dibeli," tutur Yudha ditemui usai acara penandatanganan yang digelar di Hotel The Tribatata, Jakarta Selatan pada Kamis, (23/12/2021).

28 perusahaan tersebut nantinya akan memajangkan produk-produk mereka di e-katalog. Yudha memastikan, penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-Katalog ini memiliki standar dan juga dilakukan seleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Adapun rincian Penyedia Jasa yang telah menandatangani Kontrak Payung pada hari ini adalah sebagai berikut:

1. PT Wiratama Globalindo Jaya
(Jembatan Rangka Baja Panel Darurat)
2. PT Bukaka Teknik Utama, Tbk
(Jembatan Rangka Baja Panel Darurat)
3. PT Bakrie Metal Industries
(Jembatan Gantung)
4. PT Karunia Berca Indonesia
5. PT Rajawali Sakti Utama
6. PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi
(masing-masing untuk produk Jembatan Rangka Baja Panel Darurat dan Jembatan Gantung)
7. PT Trimurti Perkasa
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi Sumatera Utara)
8. PT Ayu Septa Perdana
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Sumatera Utara)
9. PT Lawang Agung
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Jambi)
10. PT Trie Mukty Pertama Putra
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap – wilayah Provinsi Jawa Barat)
11. PT Selo Sakti Perkasa
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi Jawa Barat)
12. PT Prima Mixindo Utama
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi Jawa Barat)
13. CV Makmur Sentosa
(Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap - wilayah Provinsi Jawa Barat)
14. PT Biro A.S.R.I
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi Jawa Barat)
15. PT Sumber Wijaya Sakti Mgl
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Jawa Tengah & D.I Yogyakarta)
16. PT Karya Adi Kencana
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Jawa Tengah)
17. PT Bumi Panen Makmur
(Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Jawa Tengah)
18. PT Surya Karya Setiabudi
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi D.I Yogyakarta)
19. PT Suradi Sejahtera Raya
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi D.I Yogyakarta)
20. PT Selo Adikarto
(Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap - wilayah Provinsi D.I Yogyakarta)
21. PT Liman Jaya Trans Mix
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Jawa Timur)
22. PT Puncak Jaya Konstruksi
(Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Jawa Timur)
23. CV Agung Podomoro
(Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap - wilayah Provinsi Jawa Timur)
24. PT Aset Prima Tama
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Kalimantan Timur)
25. PT Kesawa Karya Abadi
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap, Pekerjaan Drainase Jalan - wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat)
26. PT Jayapura Pasifik Permai
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi Papua)
27. PT Citra Salim Serasi
(Pekerjaan Perkerasan Lentur - wilayah Provinsi Papua)
28. PT Indo Papua
(Pekerjaan Perkerasan Lentur, Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Pelengkap - wilayah Provinsi Papua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Medan Siapkan Rp 1 Triliun untuk Benahi Drainase dan Infrastruktur Jalan

Pemkot Medan Siapkan Rp 1 Triliun untuk Benahi Drainase dan Infrastruktur Jalan

Sumut | Jum'at, 03 Desember 2021 | 07:05 WIB

APBD Kota Jogja Disunat Kementerian Keuangan, Segini Nilainya

APBD Kota Jogja Disunat Kementerian Keuangan, Segini Nilainya

Jogja | Kamis, 02 Desember 2021 | 19:00 WIB

Bos TIKI Beberkan Strategi Jalani Bisnis Jasa Pengiriman Tahun Depan

Bos TIKI Beberkan Strategi Jalani Bisnis Jasa Pengiriman Tahun Depan

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 18:23 WIB

Sri Mulyani Beri Jempol Buat Google

Sri Mulyani Beri Jempol Buat Google

Bisnis | Kamis, 02 Desember 2021 | 17:28 WIB

Musa Rajekshah Minta Dukungan Pusat soal Infrastruktur dan Event Dunia Danau Toba

Musa Rajekshah Minta Dukungan Pusat soal Infrastruktur dan Event Dunia Danau Toba

Sumut | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:17 WIB

Selesai Direvitalisasi, Jokowi Resmikan Pasar Pon di Trenggalek

Selesai Direvitalisasi, Jokowi Resmikan Pasar Pon di Trenggalek

News | Selasa, 30 November 2021 | 19:53 WIB

Terkini

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

×