Suara.com - Menyadur dalam laman resmi kur.ekon.go.id, program KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR bertujuan memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Adapun rincian pembagian jenis KUR sebagai berikut:
KUR Mikro: Rp147,82 triliun (4.841.327 debitur) KUR Kecil/Khusus: Rp80,22 triliun (413.886 debitur) KUR Super Mikro: Rp9,02 triliun (1.025.706 debitur) KUR Penempatan TKI: Rp17,29 miliar (1.123 debitur).
Syarat Mengajukan KUR BRI
Untuk dapat mengajukan diri sebagai pemohon KUR BRI anda diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan, berikut adalah beberapa syarat yang harus anda penuhi untuk dapat mengajukan KUR BRI:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
Baca Juga: NIB Penting Buat Pengembangan UMKM di Jatim, Jangan Sampai Dipersulit
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit