Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Kode Referral: Pengertian, Cara Kerja dan Benefit

M Nurhadi

Jum'at, 24 Desember 2021 | 11:42 WIB
Kode Referral: Pengertian, Cara Kerja dan Benefit
Ilustrasi ponsel. (unsplash)

Suara.com - Kode referall merupakan kode yang diberikan pada event tertentu kepada calon kustomer. Kode referral terdiri dari kombinasi unik antara angka dan huruf sebagai syarat identifikasi member referral yang terdapat dalam program referral marketing.

Umumnya kode referral digunakan oleh perusahaan untuk mempromosikan produk yang mereka miliki, pada e-commerce contohnya, mereka memanfaatkan media sosial untuk mengiklankan kepada bahwa pelanggan akan mendapatkan potongan harga.

Tentunya dengan tujuan untuk menarik perhatian pelanggan baru agar tertarik menggunakan produk yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan.

Cara Kerja Kode Referral

1. Pembagian Kode Referral

Tahap pertama cara kerja kode referral adalah perusahaan akan membagikan kode referral kepada calon pelanggan, umumnya koder referral dibagikan melalui media sosial, pesan teks dan e-mail.

2. Pembagian Kode Referral

Setelah calon pelanggan mendapatkan kode referral maka ia akan diarahkan untuk masuk pada lama perusahaan, umumnya tautan yang dimasukkan oleh calon pelanggan akan secara otomatis mengarahkannya.

Kode referral tersebut akan dibagikan oleh calon pelanggan kepada calon pelanggan lain untuk menggunakan kode yang sama.

baca juga

3. Klaim Hadiah

Apabila calon pelanggan tersebut berhasil mengajak calon pelanggan baru untuk menggunaan produk dari perusahaan menggunakan kode referral yang sebelumnya sudah dibagikan maka ia berhak menerima kompensasi yang sudah dijanjikan oleh perusahaan.

Hal tersebut akan diberikan pula pagi pelanggan baru yang berhasil melakukan hal serupa.

Benefit Menjadi Referral bagi Konsumen

Selain akan mendapatkan hadiah sesuai dengan yang dijanjikan oleh perusahaan, adapaun beberapa benefit lain menjadi referral bagi konsumen, yakni sebagai berikut:

1. Mendapatkan Komisi Click Melalui Referall

Komisi lain yang didapatkan oleh member referall adalah komis click yang berasal dari referall. Komisi click ini merupakan jenis komisi yang lebih disukai oleh member website PTC, karena jumlah komisinya berbeda dengan jenis komisi lain. Komisi click ini didapatkan setiap kali ada orang yang mengklik iklan pada referall.

2. Komisi Upgrade

Ketika referall konsumen di upgrade, maka konsumen tersebut tentu akan memeroleh komisi hanya melalui upgrade referall tersebut. Jumlah dari komisi yang didapatkan tentu akan bergantung pada jenis keanggotaan yang dimiliki oleh konsumen.

3. Mendapatkan Komisi Pembelian

Referall yang dapat melakukan pembelian pada website Paid per Click atau PTC dapat memberikan komisi pada member yang mengikuti website PTC tersebut dengan disesuaikan pada jenis keanggotaan yang dimiliki oleh member tersebut.

Nilai komisi yang diterima pun dapat bervariasi, bergantung pada situs PTC tersebut mulai dari 1 persen hingga 10 persen.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digital Marketing: Cara Influencer Membantu UMKM Memasarkan Produknya

Digital Marketing: Cara Influencer Membantu UMKM Memasarkan Produknya

Your Say | Kamis, 23 Desember 2021 | 16:34 WIB

Simak Tips Digital Marketing untuk Pengembangan Karier dan Bisnis

Simak Tips Digital Marketing untuk Pengembangan Karier dan Bisnis

Bisnis | Kamis, 23 Desember 2021 | 06:48 WIB

Ingin Memulai Bisnis Online? Ikuti 5 Tips Ini agar Cepat Laku

Ingin Memulai Bisnis Online? Ikuti 5 Tips Ini agar Cepat Laku

Your Say | Senin, 20 Desember 2021 | 15:58 WIB

Aurel Hermansyah Diduga Nyaleg, Pasang Baliho Lengkap dengan Busana Nuansa Ungu

Aurel Hermansyah Diduga Nyaleg, Pasang Baliho Lengkap dengan Busana Nuansa Ungu

Kaltim | Senin, 20 Desember 2021 | 08:48 WIB

Industri e-Commerce Indonesia Melejit, Ekonomi Digital Bakal Jaya Dalam TIga Tahun

Industri e-Commerce Indonesia Melejit, Ekonomi Digital Bakal Jaya Dalam TIga Tahun

Bisnis | Minggu, 19 Desember 2021 | 13:51 WIB

BI: Volume e-Commerce di 2022 Akan Naik Jadi Rp 530 Triliun

BI: Volume e-Commerce di 2022 Akan Naik Jadi Rp 530 Triliun

Tekno | Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:23 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×