“Smart Ecosystem adalah sebuah platform digital yang terbuka untuk bergabungnya berbagai aplikasi inovatif lainnya. Faktor kuncinya adalah aplikasi itu mesti terintegrasi dengan berbagai aplikasi lainnya yang ada di Jababeka Smart Township.” kata Adhi ditulis Jumat (24/12/2021).
Sebagian dari konsep Smart Ecosystem juga sudah diadopsi oleh beberapa daerah di Indonesia yang ingin mengembangkan layanan yang cerdas dan terintegrasi. Diantaranya, di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Yogyakarta, dan Kota Denpasar.
Sementara, pengertian konsep Open Innovation adalah aplikasi-aplikasi yang mengisi Smart Ecosystem 4.0 tak hanya akan dikembangkan bersama-sama oleh PresUniv, Fablab dan Jababeka, tetapi juga melibatkan kalangan eksternal.
Jadi, tidak bersifat tertutup atau eksklusif, melainkan inklusif atau terbuka.
“Ide dasar dari konsep ini adalah pentingnya kolaborasi yang menjadi salah satu ciri khas dalam Industry 4.0 dan sejalan dengan konsep ekonomi gotong royong. Jadi, kalangan korporasi, organisasi dan individu pun bisa ikut berpartisipasi. Mereka boleh mengembangkan berbagai aplikasi baru, tetapi bisa juga menyempurnakan aplikasi-aplikasi yang sudah tersedia di ekosistem. Sebab hanya dengan cara seperti ini, aplikasi-aplikasi yang ada di Smart Ecosystem 4.0 akan lebih mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, terus berkembang dan cepat berubah,” urai Adhi, menjelaskan konsepnya.
Ada beberapa tantangan yang dihadapi para pengembang dalam mengembangkan aplikasinya. Pertama, bagaimana mereka mampu membuat aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi lainnya yang sudah ada di dalam Jababeka Smart Township Super-App.
Kedua, mereka mesti mengembangkan aplikasi yang sangat mudah untuk diakses.
“Sederhananya, aplikasi-aplikasi baru tersebut mesti dapat diakses oleh warga cukup melalui smartphone,” tegas Adhi.
Saat ini sekurang-kurangnya ada empat aplikasi layanan yang diintegrasikan dalam Jababeka Smart Township Super-App, yakni aplikasi layanan yang dikembangkan oleh pengelola kawasan industri Jababeka, layanan yang dikembangkan oleh komunitas atau masyarakat, layanan yang dikembangkan oleh industri (perusahaan perusahaan yang ada di kawasan industri Jababeka) dan perusahaan rintisan, serta layanan yang dikembangkan oleh instansi-instansi pemerintahan.
Baca Juga: Mempertemukan Garis Sampah dan Garis Pariwisata di Satu Titik
Dukung Pengembangan Startup