Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anies Baswedan Dianggap Tak Ikuti Aturan, Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Tak Patuh

M Nurhadi

Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:33 WIB
Anies Baswedan Dianggap Tak Ikuti Aturan, Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Tak Patuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 akan digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI karena dianggap melanggar regulasi.

“Merespons terbitnya Keputusan Gubernur No. 1517/2021, Apindo DKI Jakarta akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap Pemprov DKI Jakarta,” kata Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Solihin, Kamis (30/12/2021) lalu.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, keputusan Gubernur No. 1517/2021 merubah UMP 2022 DKI Jakarta yang awalnya naik 0,85 persen atau setara Rp37.749 menjadi 5,1 persen, sekitar Rp225.667 sehingga menjadi Rp4.641.854.

Menurut Apindo, keputusan itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan. Selain itu, keputusan itu juga sudah melewati batas waktu penetapan yang telah ditentukan sebelumnya.

“Keputusan tersebut juga tidak sejalan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta, di mana 2 dari 3 unsur Dewan Pengupahan DKI Jakarta yaitu pengusaha dan pemerintah merekomendasikan besaran kenaikan UMP harus sesuai PP No. 36/2021,” ujar Solihin.

Dalam kesempatan yang sama, Solihin menegaskan, Apindo mendesak Kementerian Ketenagakerjaan memberi teguran pada kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan yang tak sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan, terutama soal pengupahan.

“Kami juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada kepala daerah yang tidak memahami peraturan perundangan sehingga mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan, sebagaimana amanat UU No. 23/2014 Pasal 373,” kata dia, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.

Apindo juga mengimbau kepada perusahaan di Jakarta untuk tidak menerapkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 sembari menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap.

 Dikabarkan sebelumnya, kebijakan Gubernur Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta, dikhawatirkan Kemenaker bisa menimbulkan kegaduhan.

baca juga

Penetapan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 yang menetapkan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen dari yang sebelumnya 0,8 persen tidak sesuai ketentuan.

“Penetapan upah yang tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku akan menimbulkan polemik di masyarakat, seperti yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap.

Namun demikian, Chairul siap memediasi pihak-pihak yang berselisih terkait penetapan UMP DKI Jakarta Tahun 2022.

“Kemnaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan,” tuturnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Pertanyakan Sanksi dari Anies Baswedan Jika Tidak Naikan UMP Sesuai Kepgub

Pengusaha Pertanyakan Sanksi dari Anies Baswedan Jika Tidak Naikan UMP Sesuai Kepgub

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 18:55 WIB

Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas

Tanggapi Pidato Giring, Mardani Ali Sera: PSI Turun Kelas

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 17:56 WIB

Angkat Topi! Sempat Dihujat, Giring PSI Ungkap Alasan Heroik Pilih DO dari Kampus Anies

Angkat Topi! Sempat Dihujat, Giring PSI Ungkap Alasan Heroik Pilih DO dari Kampus Anies

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:54 WIB

Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara

Revisi UMP Anies Baswedan Bikin Heboh, Menko Airlangga Angkat Suara

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 15:18 WIB

Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg

Roy Suryo Sentil PSI Bela Giring Bawa Nama Bill Gates-Mark Zuckerberg

Riau | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:14 WIB

Lewat Kartu Ini, Anak-anak Yatim Korban Covid-19 Dapat Duit Rp 300 Ribu dari Anies

Lewat Kartu Ini, Anak-anak Yatim Korban Covid-19 Dapat Duit Rp 300 Ribu dari Anies

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:47 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×