Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 04 Januari 2022 | 21:33 WIB
Kemnaker Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja/buruh di era digitalisasi. Sebab, digitalisasi berperngaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa yang akan datang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah.

"Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja/buruh," tutur Ida dalam keterangan persnya pada Selasa, (4/1/2022).

Ida pun mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi guna meningkatkan perlindungan kepada para pekerja/buruh.

"Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja," katanya.

Selain itu, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan.

"Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahterannya," ujarnya.

Untuk itu, dalam peringatan Bulan K3 Tahun 2022, pihaknya mengusung tema Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.

"Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP 2022 Naik 5,1 Persen, Kepala Disnakertransgi DKI: Tak Ada Kemungkinan Direvisi Lagi

UMP 2022 Naik 5,1 Persen, Kepala Disnakertransgi DKI: Tak Ada Kemungkinan Direvisi Lagi

Jakarta | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:05 WIB

Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan

Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:36 WIB

Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi

Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:54 WIB

Pengusaha Tak Naikkan UMP Jakarta 2022 Sebesar 5,1 Persen, Anies Ancam Jatuhkan Sanksi

Pengusaha Tak Naikkan UMP Jakarta 2022 Sebesar 5,1 Persen, Anies Ancam Jatuhkan Sanksi

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 15:29 WIB

Anies Terbitkan Kepgub UMP Hasil Revisi, Upah Buruh DKI Jadi Rp4.641.854

Anies Terbitkan Kepgub UMP Hasil Revisi, Upah Buruh DKI Jadi Rp4.641.854

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 14:30 WIB

Keluarkan Kepgub, Anies Resmi Naikkan UMP Jakarta 2022 5,1 Persen Jadi Rp 4,64 Juta

Keluarkan Kepgub, Anies Resmi Naikkan UMP Jakarta 2022 5,1 Persen Jadi Rp 4,64 Juta

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 14:25 WIB

Terkini

Alasan India Lebih Pilih Brasil Dibanding Timnas Indonesia, Rela Batal Ikut FIFA ASEAN Cup 2026

Alasan India Lebih Pilih Brasil Dibanding Timnas Indonesia, Rela Batal Ikut FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Menggali Ketakutan Kolektif di Balik Larisnya Film Mistik Kita

Menggali Ketakutan Kolektif di Balik Larisnya Film Mistik Kita

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam

Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam

Sumbar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Ada Apa dengan Garuda Indonesia, Reza Aulia Diberhentikan Sementara dari Direksi

Ada Apa dengan Garuda Indonesia, Reza Aulia Diberhentikan Sementara dari Direksi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:55 WIB

AI Bantu Ilmuwan Petakan Hamparan Alga yang Makin Meluas di Laut Dunia, Bagaimana Caranya?

AI Bantu Ilmuwan Petakan Hamparan Alga yang Makin Meluas di Laut Dunia, Bagaimana Caranya?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Cushion Instaperfect untuk Kulit Apa? Kenali 2 Varian dan Perbedaannya

Cushion Instaperfect untuk Kulit Apa? Kenali 2 Varian dan Perbedaannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Sunblock Badan yang Bagus SPF Berapa? Ini Panduan agar Kulit Terlindungi Maksimal

Sunblock Badan yang Bagus SPF Berapa? Ini Panduan agar Kulit Terlindungi Maksimal

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus

Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Vietnam Waspada, Kim Sang-sik Punya Rencana Khusus

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:49 WIB

×