Sir Mulyani Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Ada Lima Tahap: Paling Kritis Pada 2022-2024

M Nurhadi

Selasa, 18 Januari 2022 | 15:40 WIB
Sir Mulyani Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Ada Lima Tahap: Paling Kritis Pada 2022-2024
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)

Suara.com - Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN), disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

"Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2021).

Ia mengatakan, pemindahan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang skema pendanaannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga menjelaskan, indikator kinerja utama serta prinsip dasar pembangunan IKN diatur dalam rencana umum pembangunan sedangkan hal yang bersifat teknis dan dinamis akan diatur secara rinci melalui rencana induk.

“Selanjutnya perubahan terhadap materi muatan rencana induk menjadi lampiran UU IKN dan akan dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.

Sementara itu, terdapat delapan prinsip rencana induk pembangunan IKN yakni desain sesuai kondisi alam, kebhinnekatunggalikaan serta keterhubungan.

Selanjutnya aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta peluang ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tahap pembangunan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Berkaitan pendanaan tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan IKN sekaligus pemindahannya.

baca juga

“Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabar, Bangun Ibu Kota Baru Tak Segampang Minta ke Lampu Aladin

Sabar, Bangun Ibu Kota Baru Tak Segampang Minta ke Lampu Aladin

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:06 WIB

Tak Mau Ada Utang dan Rusak Ekosistem Jadi Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU IKN

Tak Mau Ada Utang dan Rusak Ekosistem Jadi Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU IKN

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:32 WIB

Tolak Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Cocoknya Jokowi Seperti di Kazakhstan

Tolak Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Cocoknya Jokowi Seperti di Kazakhstan

Surakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:01 WIB

Pembahasan Ngebut RUU IKN di Tengah Pandemi Dikritik PKS, Ketua Pansus: Masa Nggak Boleh Mikirkan Masa Depan?

Pembahasan Ngebut RUU IKN di Tengah Pandemi Dikritik PKS, Ketua Pansus: Masa Nggak Boleh Mikirkan Masa Depan?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:54 WIB

Usul Jokowi Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Nusantara Kurang Cocok

Usul Jokowi Jadi Nama Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Nusantara Kurang Cocok

Sumbar | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:15 WIB

Soal Penghuni Ibu Kota Baru, Rizal Ramli: Siapa yang Bakal Tinggal di Sana?

Soal Penghuni Ibu Kota Baru, Rizal Ramli: Siapa yang Bakal Tinggal di Sana?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×