Sir Mulyani Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Ada Lima Tahap: Paling Kritis Pada 2022-2024

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:40 WIB
Sir Mulyani Sebut Pemindahan Ibu Kota Baru Ada Lima Tahap: Paling Kritis Pada 2022-2024
Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang di DPR sempat diwarnai interupsi. (Novian/Suara.com)

Suara.com - Pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN), disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, akan dilakukan secara bertahap sampai 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal.

"Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2021).

Ia mengatakan, pemindahan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal yang skema pendanaannya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga menjelaskan, indikator kinerja utama serta prinsip dasar pembangunan IKN diatur dalam rencana umum pembangunan sedangkan hal yang bersifat teknis dan dinamis akan diatur secara rinci melalui rencana induk.

“Selanjutnya perubahan terhadap materi muatan rencana induk menjadi lampiran UU IKN dan akan dikonsultasikan dengan DPR,” ujarnya.

Sementara itu, terdapat delapan prinsip rencana induk pembangunan IKN yakni desain sesuai kondisi alam, kebhinnekatunggalikaan serta keterhubungan.

Selanjutnya aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkuler dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta peluang ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tahap pembangunan pemindahan ini terdiri dari lima tahapan yaitu tahapan paling kritis sesudah UU dibuat atau tahap pertama 2022-2024 dan diikuti tahap dua sampai lima dari 2025 sampai 2045.

Berkaitan pendanaan tahapan pertama akan dilihat aspek yang menjadi trigger awal dari pembangunan dan menciptakan anchor untuk pembangunan IKN sekaligus pemindahannya.

Baca Juga: Pembahasan Ngebut RUU IKN di Tengah Pandemi Dikritik PKS, Ketua Pansus: Masa Nggak Boleh Mikirkan Masa Depan?

“Sesudah kita bicara nanti akan dibuat rencana induk detail yang akan tertuang dalam Peraturan Presiden,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI