Tak Mau Ada Utang dan Rusak Ekosistem Jadi Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU IKN

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:32 WIB
Tak Mau Ada Utang dan Rusak Ekosistem Jadi Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU IKN
Rapat pembahasan RUU IKN antara DPR dengan pemerintah berlangsung belasan jam hingga selesai pada Selasa (18/1/2022) dini hari WIB. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dari 9 fraksi di DPR hanya fraksi PKS saja yang menolak disahkannya RUU IKN menjadi UU pada saat rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022.

Anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama yang membacakan pandangan mini fraksi mengatakan terkait dengan otorita khusus dalam IKN dimana di dalamnya tidak ada otoritas kelembagaan seperti DPRD.

"PKS berpendapat bahwa karena penyelenggaran pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi maka nomenklatur yang digunakan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Suryadi dalam rapat paripurna tersebut.

"Fraksi PKS menekankan pentingnya kelembagaaan dan perwakilan masyarakat melalui DPRD. Fraksi PKS menolak konsep yang meniadakan adanya kelembagaan DPRD sebab bertentangan dengan Pasal 18 ayat 3 UUD 1945," tambahnya.

Selain itu kata Suryadi dalam pembahasan RUU IKN ini masyarakat adat di sekitar pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga tidak diikutkan secara komprehensif.

Selain itu PKS memandang pentingnya memperhatikan masyarakat adat dalam RUU IKN, PKS berpendapat dalam pemindahan IKN harus ada jaminan berupa infrastruktur kehidupan, kesiapan wilayah dan instansi untuk pindah ke IKN, jika tidak maka akan berpotensi memberikan dampak ke ASN dan negaranya.

Tak hanya itu, PKS memandang pembangunan IKN akan mengakibatkan perubahan lingkungan dan kawasan hutan yang mengancam kehidupan hewan hewan dan tumbuhan, haL ini berdasarkan hasil rapid kajian lingkungan strategis (KLHS) dilakukan kementerian lingkungan dan kementerian kehutanan yang miliki keaneka ragaman hayati yang beragam.

"PKS juga mengingatkan bahwa, terkait rencana itu belum pernah dibahas dalam Pansus," katanya.

Terkait Pendanaan, PKS membagi pentahapan perencaanan, pembangunan, pemindahan IKN, dilakukan oleh otoritas sampai beralihnya ke pemda khusus. Dengan terbentuknya struktur pemindahan provinsi IKN, PKS juga berpendapat pendanaan IKN harus basis RPJPMN.

baca juga

"Jadi pendanaan IKN harus perhatikan kemampuan fiskal ketika keseimbangan fiskal primer APBN positif," katanya.

"Tidak boleh ada penambahan utang atas proyek IKN, RUU IKN harus menjamin sumber pendanaan lain dengan skema KPBU proyek IKN tak libatkan dan bebani APBN di kemudian hari," tambahnya.

PKS juga berpendapat dalam RUU IKN harus dapat menjamin tidak ada pemindah tanganan Barang milik negara yang tadinya digunakan Kementerian Lembaga di Jakarta atau provinsi lainnya sebab hal itu akan berisiko merugikan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Tiduran di Jalan, PKL RS UKI Cawang Tolak Relokasi Pemkot Jaktim: Di Sana Cuma Genderuwo yang Beli!

Demo Tiduran di Jalan, PKL RS UKI Cawang Tolak Relokasi Pemkot Jaktim: Di Sana Cuma Genderuwo yang Beli!

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:11 WIB

Tanggapi Nama-Nama yang Masuk Daftar Kandidat Pemimpin Ibu Kota Baru, Roy Suryo: Si Mantan Napi?

Tanggapi Nama-Nama yang Masuk Daftar Kandidat Pemimpin Ibu Kota Baru, Roy Suryo: Si Mantan Napi?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:03 WIB

Puan Maharani Sahkan RUU IKN Jadi UU, Nama Ibu Kota Jadi Nusantara

Puan Maharani Sahkan RUU IKN Jadi UU, Nama Ibu Kota Jadi Nusantara

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×