2. Mempunyai berkas-berkas legalitas (KTP, NPWP, dan akta perusahaan).
3. Mempunyai atau menguasai lahan untuk pembangunan Pertashop.
4. Memperoleh rekomendasi dari Kades (Kepala Desa).
Persyaratan selanjutnya adalah lokasi yang akan digunakan untuk Pertashop. Sebelum melakukan persetujuan, Pertamina biasanya akan meninjau terlebih dahulu lokasi ini.
1. Aksesibilitas Desa, seperti: akses mobil tangki dan akses pengiriman modular
2. Adanya Jaringan Listrik
3. Lokasi untuk pengoprasian Pertashop mempunyai potensi omzet yang bagus dari segi perekonomian
4. Evaluasi kelayakan lokasi dilakukan PT Pertamina (Persero).
Sebagai informasi, proses pengajuan kerja sama Pertashop ini memakan waktu sekitar 18 hari. Untuk memenuhi semua kriteria dan pembelian peralatan Pertashop, calon pengusaha setidaknya menyiapkan modal senilai Rp300 juta. Untuk mengetahui status pengajuan, Anda dapat melihatnya di situs resmi Pertamina atau melalui Pertamina Call Center (135).
Baca Juga: 50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika