Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, Pertamina menyediakan peluang kerja sama BBM (bahan bakar minyak) resmi lewat kemitraan bisnis Pertashop. Lalu, bagaimana cara daftar Pertashop?
Untuk diketahui, pertashop merupakan SPBU berkonsep mini di lahan yang lebih terbatas. Pertashop juga menjadi solusi jika ingin memulai bisnis SPBU namun dengan modal minim. Dari segi produk yang dijual, Pertashop tak berbeda dengan SPBU Pertamina. Semua BBM dipasok rutin oleh truk-truk Pertamina.
Bagi yang berminat untuk bermitra dengan Pertashop, berikut ini syarat, kriteria dan cara daftar Pertashop yang perlu diketahui seperti dikutip dari berbagai sumber.
Cara Daftar Pertashop
1. Buka laman kemitraan.pertamina.com.
2. Klik Daftar Calon Mitra BBM Ritel.
3. Pilih Pertashop dan klik Daftar Sekarang.
4. Centang kolom check box.
5. Bila lokasi tidak ada di drop list, maka pilih Klik Di Sini, baca langkah-langkahnya.
6. Kemudian, klik kanan pada peta, sesuaikan titik lokasi, lalu tulis alamat lengkap.
7. Isi semua detail informasi dan bukti kepemilikan lahan, lalu centang untuk persetujuan.
8. Setelah itu akan muncul keterangan bahwa pengajuan lokasi untuk Pertashop Pertamina berhasil.
9. Calon mitra akan mendapat email dari PT Pertamina untuk melakukan evaluasi kelayakan lokasi Pertashop.
Sebelum melakukan pendaftaran Pertashop, calon pengusaha harus memperhatikan syarat kemitraan sebagai berikut.
1. Mempunyai legalitas usaha yang berbentuk badan usaha atau badan hukum (PT, CV, koperasi).
Ikuti Saluran Resmi Kami
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi
Bisnis | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:24 WIB
Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik
News | Rabu, 19 Januari 2022 | 21:23 WIB
Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina
Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:11 WIB
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
Jogja | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:10 WIB
50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
Bali | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:03 WIB
Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate
Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:01 WIB
Terkini
Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya
Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:09 WIB
Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik
News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali
Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:05 WIB
Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN
Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?
Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB
Bukan Operasi Militer Penuh, Menko Dudung Pilih Pendekatan Kultural di Papua
News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:03 WIB
Hybrid Sea Wall Rp10 Miliar Dikerjakan di Sayung, Giant Sea Wall Pantura Segera Menyusul
Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:01 WIB
'Catatan Merah' Kontras di HUT ke-81 TNI: Ratusan Kekerasan Prajurit, Angkatan Darat Terbanyak
News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:00 WIB
Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet
News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:54 WIB