Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, Pertamina menyediakan peluang kerja sama BBM (bahan bakar minyak) resmi lewat kemitraan bisnis Pertashop. Lalu, bagaimana cara daftar Pertashop?
Untuk diketahui, pertashop merupakan SPBU berkonsep mini di lahan yang lebih terbatas. Pertashop juga menjadi solusi jika ingin memulai bisnis SPBU namun dengan modal minim. Dari segi produk yang dijual, Pertashop tak berbeda dengan SPBU Pertamina. Semua BBM dipasok rutin oleh truk-truk Pertamina.
Bagi yang berminat untuk bermitra dengan Pertashop, berikut ini syarat, kriteria dan cara daftar Pertashop yang perlu diketahui seperti dikutip dari berbagai sumber.
Cara Daftar Pertashop
1. Buka laman kemitraan.pertamina.com.
2. Klik Daftar Calon Mitra BBM Ritel.
3. Pilih Pertashop dan klik Daftar Sekarang.
4. Centang kolom check box.
5. Bila lokasi tidak ada di drop list, maka pilih Klik Di Sini, baca langkah-langkahnya.
6. Kemudian, klik kanan pada peta, sesuaikan titik lokasi, lalu tulis alamat lengkap.
7. Isi semua detail informasi dan bukti kepemilikan lahan, lalu centang untuk persetujuan.
8. Setelah itu akan muncul keterangan bahwa pengajuan lokasi untuk Pertashop Pertamina berhasil.
9. Calon mitra akan mendapat email dari PT Pertamina untuk melakukan evaluasi kelayakan lokasi Pertashop.
Sebelum melakukan pendaftaran Pertashop, calon pengusaha harus memperhatikan syarat kemitraan sebagai berikut.
1. Mempunyai legalitas usaha yang berbentuk badan usaha atau badan hukum (PT, CV, koperasi).
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi
Bisnis | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:24 WIB
Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik
News | Rabu, 19 Januari 2022 | 21:23 WIB
Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina
Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:11 WIB
54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial
Jogja | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:10 WIB
50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika
Bali | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:03 WIB
Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate
Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:01 WIB
Terkini
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB