Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Lengkap Daftar Pertashop Terbaru, Ada Minimal Biaya dan Kriteria Khusus Lokasi

M Nurhadi

Kamis, 20 Januari 2022 | 17:25 WIB
Cara Lengkap Daftar Pertashop Terbaru, Ada Minimal Biaya dan Kriteria Khusus Lokasi
Ilustrasi Pertashop

Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin  membuka usaha, Pertamina menyediakan peluang kerja sama BBM (bahan bakar minyak) resmi lewat kemitraan bisnis Pertashop. Lalu, bagaimana cara daftar Pertashop?

Untuk diketahui, pertashop merupakan SPBU berkonsep mini di lahan yang lebih terbatas. Pertashop juga menjadi solusi jika ingin memulai bisnis SPBU namun dengan modal minim. Dari segi produk yang dijual, Pertashop tak berbeda dengan SPBU Pertamina. Semua BBM dipasok rutin oleh truk-truk Pertamina. 

Bagi yang berminat untuk bermitra dengan Pertashop, berikut ini syarat, kriteria dan cara daftar Pertashop yang perlu diketahui seperti dikutip dari berbagai sumber.

Cara Daftar Pertashop

1. Buka laman kemitraan.pertamina.com.

2. Klik Daftar Calon Mitra BBM Ritel.

3. Pilih Pertashop dan klik Daftar Sekarang.

4. Centang kolom check box.

5. Bila lokasi tidak ada di drop list, maka pilih Klik Di Sini, baca langkah-langkahnya.

baca juga

6. Kemudian, klik kanan pada peta, sesuaikan titik lokasi, lalu tulis alamat lengkap.

7. Isi semua detail informasi dan bukti kepemilikan lahan, lalu centang untuk persetujuan.

8. Setelah itu akan muncul keterangan bahwa pengajuan lokasi untuk Pertashop Pertamina  berhasil.

9. Calon mitra akan mendapat email dari PT Pertamina untuk melakukan evaluasi kelayakan lokasi Pertashop.

Sebelum melakukan pendaftaran Pertashop, calon pengusaha harus memperhatikan syarat kemitraan sebagai berikut. 

1. Mempunyai legalitas usaha yang berbentuk badan usaha atau badan hukum (PT, CV, koperasi).

2. Mempunyai berkas-berkas legalitas (KTP, NPWP, dan akta perusahaan).

3. Mempunyai atau menguasai lahan untuk pembangunan Pertashop.

4. Memperoleh rekomendasi dari Kades (Kepala Desa).

Persyaratan selanjutnya adalah lokasi yang akan digunakan untuk Pertashop. Sebelum melakukan persetujuan, Pertamina biasanya akan meninjau terlebih dahulu lokasi ini. 

1. Aksesibilitas Desa, seperti: akses mobil tangki dan akses pengiriman modular

2. Adanya Jaringan Listrik

3. Lokasi untuk pengoprasian Pertashop mempunyai potensi omzet yang bagus dari segi perekonomian

4. Evaluasi kelayakan lokasi dilakukan PT Pertamina (Persero).

Sebagai informasi, proses pengajuan kerja sama Pertashop ini memakan waktu sekitar 18 hari. Untuk memenuhi semua kriteria dan pembelian peralatan Pertashop, calon pengusaha setidaknya menyiapkan modal senilai Rp300 juta. Untuk mengetahui status pengajuan, Anda dapat melihatnya di situs resmi Pertamina atau melalui Pertamina Call Center (135).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi

Ahok Tak Tahu soal Penunjukannya Sebagai Pemimpin Nusantara oleh Jokowi

Bisnis | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:24 WIB

Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik

Subholding Pertamina Mulai Konversi PLTD dari BBM ke Gas di 33 Titik

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 21:23 WIB

Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina

Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:11 WIB

54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial

54 Persen Pegawai Pertamina Didominasi Generasi Milenial

Jogja | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:10 WIB

50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika

50 Unit Rumah di Mataram Siap Dipromosikan Untuk Penginapan Tamu MotoGP Mandalika

Bali | Selasa, 18 Januari 2022 | 15:03 WIB

Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate

Jababeka Gandeng Pertamina Kembangkan Green Industrial Estate

Bisnis | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:01 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

×