Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:48 WIB
Di Depan DPR, Menaker: Penyusunan UU Cipta Kerja Libatkan Partisipasi Publik
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Partisipasi publik ini dilakukan melalui proses yang panjang, dalam hal ini seluruh konfederesi dalam representasi LKS Tripartit Nasional .

Hal ini dikemukkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).

"Partisipasi publik dilakukan melalui proses yang panjang. Seluruh konfederesi dalam representasi LKS Tripartit Nasional terlibat dalam pembahasan undang-undang ini," katanya.

Menurut Menaker, pemerintah tidak hanya melibatkan representasi LKS Tripartit Nasional dalam menyusun UU saja, tetapi juga menyertakannya dalam proses penyusunan peraturan turunanya.

"Semua dokumen tentang partisipasi publik pun sudah kami sampaikan kepada Majelis Mahkamah Konstitusi, dan majelis juga mengkonfrontir keterlibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam forum yang menjadi representasi LKS Tripartit Nasional," ungkapnya.

Ia menyatakan, di tengah proses pembahasan terdapat kelompok buruh yang keluar dari forum LKS Tripartit Nasional. Meski begitu, sambungnya, anggota LKS Tripartit Nasional sepakat untuk meneruskan konsolidasi partisipasi publik tersebut, hingga menyelesaikan UU dan peraturan turunannya.

"Yang terakhir, kami memberikan apresiasi. Kami ada forum tersendiri, memberikan penghargaan kepada partisipasi seluruh stakeholder dalam representasi LKS Tripartit Nasional ini. Ini pun kami laporkan kepada Mahkamah Konstitusi bahwa dalam klaster ketenagakerjaan, kami sangat terbuka memberikan kesempatan kepada semua stakeholder," ucapnya.

Ia menyatakan, dalam pembahasan UU dan peraturan turunannya memang tidak semua keinginan pengusaha maupun buruh terpenuhi. Meski demikian, pemerintah berusaha untuk menemukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.

"Karena tidak gampang, kepentingan yang sangat diametral antara kepentingan pengusaha dan kepentingan buruh. Pemerintah akan ada di tengah dan berada di tengah untuk mempertemukan kepentingan yang diametral tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Kemnaker: Pelatihan Punya Peran Vital untuk Meningkatkan Kompetensi SDM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI