Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban

M Nurhadi

Senin, 14 Februari 2022 | 14:28 WIB
Anggaran LPSK Tahun 2022 Naik Hampir 100 Persen, Dituntut Maksimal Bantu Saksi dan Korban
Petugas memperlihatkan nomer telepon layanan aduan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai peresmian gedung LPSK di Kantor LPSK Jakarta

Suara.com - Total anggaran program penegakan dan penyusunan hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2022 berada di angka Rp94 miliar atau setara 64,87 persen dari total pagu anggaran tahun ini.

"Pagu awal Tahun 2022 naik 92,14 persen," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Tahun ini, LPSK menerima peningkatan anggaran sebesar 92.14 persen dari pagu awal Tahun 2021 senilai Rp79.417.515.000 menjadi Rp152.595.374.000.

Tidak hanya untuk program penegakan dan penyusunan hukum, LPSK juga mengalokasikan bagi program dukungan manajemen senilai Rp50.919.843.000 atau 35,13 persen dari total pagu anggaran.

Hasto meyakini, kenaikan anggaran ini sebagai bentuk dukungan dan perhatian penuh kepada LPSK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak saksi maupun korban.

Namun demikian, ia melanjutkan, komposisi anggaran saat ini belum memadai, sehingga program perlindungan belum mampu menjangkau semua wilayah.

Guna mengoptimalkan program perlindungan di berbagai pelosok wilayah, LPSK memerlukan dukungan anggaran yang ideal.

"Keterbatasan anggaran membuat LPSK memberi batasan waktu dalam program yang sebenarnya amat dibutuhkan oleh saksi dan korban," ujar dia, dikutip dari Antara.

Ditambah lagi, LPSK masih berhadapan dengan sejumlah tantangan di antaranya belum memadainya jumlah sumber daya manusia.

"Saat ini LPSK memiliki 220 pegawai perlindungan. Jumlah itu jauh dari rasio dua pegawai dapat menjangkau satu kabupaten/kota," ujar Hasto.

Selain itu, yang bertugas memberikan perlindungan sebagian besar masih berstatus sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Dengan putusan pemerintah yang menetapkan 2023 batas akhir status PPNPN, LPSK mengharapkan dukungan agar PPNPN di lembaga itu diberi kemudahan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Tunggu Koordinasi Kemendagri untuk Refocusing Anggaran Tahun 2022

Kasus Covid-19 Bertambah, Pemkot Tunggu Koordinasi Kemendagri untuk Refocusing Anggaran Tahun 2022

Jogja | Minggu, 13 Februari 2022 | 19:53 WIB

Ketua KONI Sumbar Tersangka Kasus  Dugaan Korupsi, Anggaran Tahun 2022 Ditangguhkan

Ketua KONI Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Anggaran Tahun 2022 Ditangguhkan

Sumbar | Rabu, 09 Februari 2022 | 18:44 WIB

Anggaran TransJakarta 2022 Tak Berubah, Tetap Rp 3,2 Triliun

Anggaran TransJakarta 2022 Tak Berubah, Tetap Rp 3,2 Triliun

Jakarta | Rabu, 09 Februari 2022 | 16:47 WIB

Rincian Anggaran Mega Proyek di Wadas Bener, Jumlahnya Fantastis

Rincian Anggaran Mega Proyek di Wadas Bener, Jumlahnya Fantastis

Bisnis | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:40 WIB

Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar untuk Mobil Baru, Heru: Hanya Bisa Beli Empat

Istana Anggarkan Rp 8,3 Miliar untuk Mobil Baru, Heru: Hanya Bisa Beli Empat

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:19 WIB

LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor

LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 13:23 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB