Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Ketua Koperasi Ditangkap Gegara Sebar Hoax Negara Bagikan Uang Rp2 Triliun, Warga Sampai Demo

M Nurhadi

Rabu, 16 Februari 2022 | 16:53 WIB
Ketua Koperasi Ditangkap Gegara Sebar Hoax Negara Bagikan Uang Rp2 Triliun, Warga Sampai Demo
Ilustrasi uang rupiah.[Unsplash.com/Mufid Majnun]

Suara.com - Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani berinisial SS ditetapkan jadi tersangka penyebar hoaks atau kabar bohong perihal adanya dana dari pemerintah untuk masyarakat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2 triliun.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Rabu, mengungkapkan bahwa perbuatan SS diduga telah memenuhi unsur pidana sesuai aturan Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jadi dugaan pelanggaran pidananya itu berkaitan dengan unggahan video SS dalam sebuah konten 'YouTube' berjudul Konferensi Pers KSU Rinjani," kata Artanto.

Ia menjelaskan, secara garis besar, isi video tersebut perihal tudingan terhadap pemerintah yang menyembunyikan penyaluran dana PEN untuk masyarakat.

Hal ini lantas berdampak pada program penyaluran KSU Rinjani yang menjanjikan bantuan tiga ekor sapi dengan anggaran Rp100 juta untuk setiap anggota.

"Itu yang menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota KSU Rinjani, melakukan unjuk rasa ke Pemprov NTB, menuntut agar program bantuan tiga ekor sapi dari dana PEN itu segera disalurkan," ujarnya.

Dalam persoalan tersebut, Artanto memastikan bahwa pada tahap penyelidikannya, tim siber telah meminta klarifikasi kepada pihak pemerintah.

"Dari klarifikasi tim penyelidik, pemerintah menyatakan tidak ada program atau anggaran demikian, baik dari pusat maupun daerah," ucap dia.

Pernyataan klarifikasi dari pemerintah itu pun dikatakan Artanto telah dikuatkan dengan pemeriksaan data dan program yang sedang maupun akan berjalan.

baca juga

"Jadi tidak benar ada program dan realisasi anggaran PEN itu dari pemerintah," kata Artanto.

Selain bukti dari klarifikasi, penetapan SS sebagai tersangka juga dikuatkan dengan keterangan ahli di bidang bahasa maupun informasi dan transaksi elektronik.

Karena itu, penyidik melihat perbuatan SS dalam kasus ini melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Koperasi Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp2 Triliun

Ketua Koperasi Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp2 Triliun

Sulsel | Rabu, 16 Februari 2022 | 16:44 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp 13 Triliun Demi Konsep Pariwisata Digital di Masa Depan

Pemerintah Gelontorkan Rp 13 Triliun Demi Konsep Pariwisata Digital di Masa Depan

Bisnis | Selasa, 15 Februari 2022 | 19:54 WIB

Mangkir Dari Pemanggilan, KPK Ingatkan Sopir Eks Dirjen Kemendagri Kooperatif

Mangkir Dari Pemanggilan, KPK Ingatkan Sopir Eks Dirjen Kemendagri Kooperatif

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:57 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN, Sopir Eks Pejabat Ditjen Kemendagri Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

Kasus Korupsi Dana PEN, Sopir Eks Pejabat Ditjen Kemendagri Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:09 WIB

Aneh, Belum Digunakan Pasar Citra Mas Lok Tuan Justru Rusak, Anggaran Pembangunan Diduga Capai Puluhan Miliar

Aneh, Belum Digunakan Pasar Citra Mas Lok Tuan Justru Rusak, Anggaran Pembangunan Diduga Capai Puluhan Miliar

Kaltim | Minggu, 13 Februari 2022 | 16:11 WIB

Polres Bogor Tangkap Provokator dan Penyebar Hoax yang Nyaris Picu Bentrokan Warga 2 Desa

Polres Bogor Tangkap Provokator dan Penyebar Hoax yang Nyaris Picu Bentrokan Warga 2 Desa

Bogor | Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:49 WIB

Terkini

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

×