Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:58 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka oleh pemerintah mulai hari ini, Kamis (17/2/2022). Program yang diinisiasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah dianggarkan sebanyak Rp 11 triliun untuk tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat Kartu Prakerja harus mendaftar di situs www.prakerja.go.id.

"Pendaftaran melalui www.prakerja.go.id dan tentu bagi yang lolos segera memilih pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan dan juga bisa memanfaatkan fitur pencarian pelatihan pekerjaan di dashboard masing-masing," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/2/2022).

Pada program Kartu Prakerja gelombang 23, terdapat kuota peserta 500.000 orang. Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Kartu Prakerja masih akan memprioritaskan masyarakat yang belum menerima bantuan sosial. Selain itu, Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi bagi 50.000 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Berikut cara untuk mengikuti program Kartu Prakerja:

Pertama, kunjungi www.prakerja.go.id lalu ikuti proses berikut:

1. Buat Akun

  • Masukkan email
  • Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor ponsel serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang

  •  Klik "Gabung Gelombang"
  • Klik pernyataan persetujuan
  • Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 23

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Perhatikan 7 Syarat Bisa Lolos

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Perhatikan 7 Syarat Bisa Lolos

Jabar | Senin, 14 Februari 2022 | 14:08 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar dan Syarat Penerima

Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar dan Syarat Penerima

Jabar | Rabu, 09 Februari 2022 | 09:43 WIB

RESMI Link Daftar Kartu Prakerja 2022 di Situs Pemerintah

RESMI Link Daftar Kartu Prakerja 2022 di Situs Pemerintah

Jabar | Minggu, 06 Februari 2022 | 17:10 WIB

Link Resmi Daftar Kartu Prakerja 2022 Hanya di prakerja.go.id, Waspada Penipuan! Cek Syarat-syaratnya

Link Resmi Daftar Kartu Prakerja 2022 Hanya di prakerja.go.id, Waspada Penipuan! Cek Syarat-syaratnya

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:36 WIB

Ingat, Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya di Situs Ini

Ingat, Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya di Situs Ini

Tekno | Kamis, 03 Februari 2022 | 20:21 WIB

Info Kartu Prakerja Gelombang 23 Febuari 2022: Persyaratan Hingga Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Info Kartu Prakerja Gelombang 23 Febuari 2022: Persyaratan Hingga Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Jabar | Senin, 31 Januari 2022 | 13:50 WIB

Siapkan Dokumen! 6 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bukan Penerima Bantuan Sosial COVID-19

Siapkan Dokumen! 6 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bukan Penerima Bantuan Sosial COVID-19

Jabar | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB