Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

6 Syarat Lengkap Perpanjangan SKCK, Apakah Harus Bawa Kartu BPJS Kesehatan?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 01 Maret 2022 | 18:20 WIB
6 Syarat Lengkap Perpanjangan SKCK, Apakah Harus Bawa Kartu BPJS Kesehatan?
Ilustrasi SKCK

Suara.com - Syarat administrasi berbagai urusan di Indonesia kini diwacanakan wajib menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Kartu yang sama kabarnya juga menjadi syarat perpanjangan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Namun, aturan ini belum jelas diresmikan. Namun, peraturan untuk menyertakan BPJS Kesehatan sebagai syarat segala urusan telah menuai keberatan dari berbagai pihak. 

Sementara ini, syarat perpanjangan SKCK bisa dilakukan dengan menyertakan dokumen seperti yang tertulis dalam website resmi skck.polri.go.id sebagai berikut. 

1. Membawa SKCK asli sebelumnya yang sudah habis masa berlaku. 

2. Membawa fotokopi KTP

3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga 

4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran

5. Pas foto background merah ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar. 

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan kantor kepolisian setempat. 

Lebih lanjut perpanjangan SKCK bisa dilakukan di kesatuan kepolisian tempat membuat SKCK sebelumnya. Jika SKCK dibuat di Mapolsek, maka perpanjangan juga harus dilakukan di Mapolsek. Begitu pula jika pembuatan SKCK dilakukan di Mapolres, maupun Mapolda bagi warga negara asing. 

Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disebutkan bahwa biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000. Biaya itu berlaku untuk penerbitan SKCK baik baru maupun perpanjangan SKCK. 

Demikian informasi mengenai perpanjangan SKCK. Bagi anda yang belum memiliki SKCK dan ingin membuat baru, perhatikan syarat-syarat di bawah ini. 

1. Membawa fotokopi KTP

2. Membawa fotokopi Kartu Keluarga 

3. Membawa fotokopi Akta Kelahiran

4. Pas foto background merah ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Perpanjang SIM dan STNK Belum Diberlakukan di Batam

Aturan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Perpanjang SIM dan STNK Belum Diberlakukan di Batam

Batam | Selasa, 01 Maret 2022 | 15:10 WIB

Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Resmi! Jual Beli Tanah di Tangsel Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Jakarta | Selasa, 01 Maret 2022 | 14:36 WIB

Ojol Batam Protes: Aturan Wajib Kartu BPJS untuk Perpanjangan SIM dan STNK Memberatkan, Makin Ribet Urusnya

Ojol Batam Protes: Aturan Wajib Kartu BPJS untuk Perpanjangan SIM dan STNK Memberatkan, Makin Ribet Urusnya

Batam | Selasa, 01 Maret 2022 | 14:35 WIB

Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan

Akreditasi RS Mitra BPJS Kesehatan Kian Memastikan Mutu Layanan

Bisnis | Selasa, 01 Maret 2022 | 11:32 WIB

Dinilai Kian Memberatkan, Pengemudi Ojek Online di Malang Tolak Aturan Baru BPJS Kesehatan

Dinilai Kian Memberatkan, Pengemudi Ojek Online di Malang Tolak Aturan Baru BPJS Kesehatan

Malang | Senin, 28 Februari 2022 | 13:02 WIB

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Pakar Hukum Nilai Itu Kebijakan Politik Diktator

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik, Pakar Hukum Nilai Itu Kebijakan Politik Diktator

Bekaci | Minggu, 27 Februari 2022 | 19:50 WIB

Terkini

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 10:09 WIB

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:39 WIB

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:24 WIB

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 09:11 WIB

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB