Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Bakal Ditangkap

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 09 Maret 2022 | 13:07 WIB
Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Bakal Ditangkap
Warga membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Sabtu (5/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal tindak tegas pedagang pasar maupun ritel yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Salah satunya, akan menindak secara hukum para pedagang yang menjual di atas HET.

Menurut dia, menjual minyak goreng di atas HET merupakan perbuatan melawan hukum, karena tidak mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Saya ingatkan kepada penjual bahwa minyak goreng yang beredar hari ini bahwa minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya prosecute ke hukum secara tegas. Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya seusai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Lutfi juga menegaskan, tidak pencabutan kebijakan HET dari Kemendag, yang ada justru, kebijakan HET bakal lebih ditegakkan lagi ke para pedagang pasar maupun ritel modern.

"HET ini akan di enforce tidak ada spekulasi bahwa HET akan dicabut," kata dia.

Seharusnya, tutur Mendag, harga minyak goreng sudah sesuai HET saat ini. Karena, pasokan Domestic Obligation Market atau DMO sudah berjalan dan telah masuk 391 juta ton.

"Jadi kalau ditanya kapan stabil, mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih 2.000 dari Harga HET Rp 14.000. Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kita ingin mendorong kecepatan penurunan harga minyak," imbuh dia.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai Februari lalu telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.

Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:

baca juga

1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,

2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter

3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama

Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama

Foto | Rabu, 09 Maret 2022 | 12:47 WIB

Cara Irit Minyak Goreng Tanpa Jelantah, Lakukan Tahapan Ini Agar Tubuh Tetap Sehat

Cara Irit Minyak Goreng Tanpa Jelantah, Lakukan Tahapan Ini Agar Tubuh Tetap Sehat

Lifestyle | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:21 WIB

PKS: Jangan Sampai Pemerintah Tuduh Rakyat Timbun Minyak Goreng! Dapat Seliter Saja Susah

PKS: Jangan Sampai Pemerintah Tuduh Rakyat Timbun Minyak Goreng! Dapat Seliter Saja Susah

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 11:03 WIB

Terkini

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×