Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Bakal Ditangkap

Rabu, 09 Maret 2022 | 13:07 WIB
Jual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Bakal Ditangkap
Warga membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Sabtu (5/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bakal tindak tegas pedagang pasar maupun ritel yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Salah satunya, akan menindak secara hukum para pedagang yang menjual di atas HET.

Menurut dia, menjual minyak goreng di atas HET merupakan perbuatan melawan hukum, karena tidak mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Saya ingatkan kepada penjual bahwa minyak goreng yang beredar hari ini bahwa minyak DMO, minyak pemerintah yang harus dijual sesuai ketentuan pemerintah, yang melawan akan saya prosecute ke hukum secara tegas. Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri," ujarnya seusai meninjau Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Lutfi juga menegaskan, tidak pencabutan kebijakan HET dari Kemendag, yang ada justru, kebijakan HET bakal lebih ditegakkan lagi ke para pedagang pasar maupun ritel modern.

"HET ini akan di enforce tidak ada spekulasi bahwa HET akan dicabut," kata dia.

Seharusnya, tutur Mendag, harga minyak goreng sudah sesuai HET saat ini. Karena, pasokan Domestic Obligation Market atau DMO sudah berjalan dan telah masuk 391 juta ton.

"Jadi kalau ditanya kapan stabil, mestinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih 2.000 dari Harga HET Rp 14.000. Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kita ingin mendorong kecepatan penurunan harga minyak," imbuh dia.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai Februari lalu telah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.

Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:

Baca Juga: Distribusi Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Lama

1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,

2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter

3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI