Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

UU HKPD Perbolehkan Daerah Terbitkan Utang, Sri Mulyani: Asal Jangan Bangkrut

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:28 WIB
UU HKPD Perbolehkan Daerah Terbitkan Utang, Sri Mulyani: Asal Jangan Bangkrut
Menteri Keuangan Sri Mulyani [Suara.com/Muhammad Fadil]

Suara.com - Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD disebutkan bahwa setiap daerah diizinkan untuk bisa menerbitkan utang daerah.

Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa daerah tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan utang tersebut.

"Kita juga tahu di dunia ini ada negara yang pernah alami kesulitan sangat serius karena pemerintah daerahnya itu melakukan utang yang tidak terkontrol, sehingga menyebabkan kebangkrutan daerah tersebut yang akhirnya diambil alih oleh pemerintah pusat. Nah ini yang kita tidak inginkan," kata Sri Mulyani dalam acara Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Keuangan Daerah dan Pusat (HKPD) di Demak, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022).

Sri Mulyani menyadari kebijakan ini bukan tanpa risiko. Keputusan memberikan wewenang daerah agar mendapat pembiayaan utang diakui sempat ditentang saat pembahasannya bersama Komisi XI DPR RI.

Namun kata dia inisiatif memberikan wewenang daerah untuk menerbitkan utang merupakan suatu hal yang baik demi mengakselerasi pembangunan daerah.

Meski begitu dirinya tetap meminta daerah untuk tetap hati-hati dalam menerbitkan utang daerah tersebut.

"Pemerintah daerah harus mampu menggunakan instrumen pembiayaan ini. Saya rasa ini adalah inisiatif yang baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Sri Mulyani: UU HKPD akan Bereskan Tantangan Penggunaan Anggaran yang Sejalan antara Pusat dan Daerah

Menkeu Sri Mulyani: UU HKPD akan Bereskan Tantangan Penggunaan Anggaran yang Sejalan antara Pusat dan Daerah

Bisnis | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:57 WIB

Sri Mulyani Sebut Menko Paling Tajir di Kabinet Jokowi, Ini Dia Sosoknya

Sri Mulyani Sebut Menko Paling Tajir di Kabinet Jokowi, Ini Dia Sosoknya

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 10:36 WIB

Sri Mulyani Diminta Selektif Pilih Calon DK OJK, Jangan Ada Konflik Kepentingan

Sri Mulyani Diminta Selektif Pilih Calon DK OJK, Jangan Ada Konflik Kepentingan

Bisnis | Senin, 28 Februari 2022 | 18:48 WIB

Terkini

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB