Sri Mulyani Diminta Selektif Pilih Calon DK OJK, Jangan Ada Konflik Kepentingan

Erick Tanjung | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 28 Februari 2022 | 18:48 WIB
Sri Mulyani Diminta Selektif Pilih Calon DK OJK, Jangan Ada Konflik Kepentingan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK periode 2022–2027 terus berlangsung. Hingga tahap III ini sebanyak 29 kandidat lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Sejumlah nama yang lolos tersebut berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pejabat negara, pejabat BUMN hingga pejabat swasta.

Seleksi DK OJK periode 2022-2027 ini pun tak luput dari sejumlah isu seperti independensi panitia seleksi/pansel hingga isu konglomerasi para kandidatnya.

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira mengatakan, masuknya beberapa nama dari kalangan industri atau swasta punya sisi positif dan negatif.

"Positifnya adalah memiliki expertise pengalaman dibidang technical, atau praktisi dibidang keuangan ini bisa memberikan kemampuan bagi OJK untuk beradaptasi terutama dari sisi kemampuan digital," kata Bhima, Senin (28/2/2022).

Sementara dari sisi negatifnya, lanjut Bhima tentu akan memberikan risiko adanya konflik kepentingan, karena ditakutkan pengawasannya menjadi tidak profesional dan seimbang.

"Karena apa jangan sampai terjadi dengan terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka bekerja dulu saja," ujarnya.

Kondisi masuknya perwakilan industri ke dalam struktur dewan pengawas keuangan suatu negara sebetulnya bisa dilakukan kata Bhima, hal tersebut terjadi di Amerika Serikat namun syaratnya ketat.

"Salah satunya selama 2 tahun pejabat tersebut tidak melakukan pengawasan terhadap sektor industri tempat mereka bekerja dulu. Atau dikatakan melakukan pengawasan dibidang lainnya," katanya.

Selain itu anggota komisioner otoritas jasa keuangan yang terpilih tersebut juga diwajibkan untuk melepaskan seluruh kepemilikan saham yang ia miliki di industri keuangan.

"Selain itu cara lainnya adalah dengan cara melepaskan seluruh kepemilikaan saham di industri jasa keuangan yang dimiliki, sehingga dia betul-betul fair dan berpihak pada regulasi, sehingga menjadi wasit yang sesungguhnya," tuturnya.

Sementara itu, praktisi ekonomi dan CEO Fath Capital, Muliandy Nasution melihat adanya potensi perlakuan khusus dari komisioner OJK terpilih terhadap kepentingan perusahaan tertentu ketika komisioner tersebut sebelumnya bekerja pada suatu perusahaan swasta, khususnya perusahaan swasta yang terafiliasi dengan konglomerasi.

"Dari antara 29 calon anggota komisioner OJK yang terpilih ke tahap selanjutnya, masih ada calon yang masih aktif terafiliasi dengan konglomerasi tertentu, dalam artian bekerja dengan posisi strategis pada perusahaan swasta yang terafiliasi perusahaan konglomerasi," kata Muliandy.

Untuk itu kata dia jangan sampai ada anggota dewan komisioner OJK nanti yang dipersepsikan sebagai titipan atau perpanjangan tangan dari konglomerasi tertentu, sehingga berpotensi melahirkan hegemoni kepentingan kelompok tersebut.

"Sudah menjadi tugas pansel untuk mencegah hal tersebut terjadi, sehingga siapapun anggota dewan komisioner OJK nanti benar-benar bersikap profesional, objektif, independen dan bebas intervensi dari kepentingan konglomerasi,” tutur Muliandy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

29 Nama Calon Anggota DK OJK yang Lolos Seleksi Tahap III

29 Nama Calon Anggota DK OJK yang Lolos Seleksi Tahap III

Bisnis | Senin, 28 Februari 2022 | 16:58 WIB

Isu Independensi Dan Konglomerasi Hantui Bursa Calon DK OJK 2022-2027

Isu Independensi Dan Konglomerasi Hantui Bursa Calon DK OJK 2022-2027

Bisnis | Minggu, 27 Februari 2022 | 10:27 WIB

Dapat Beasiswa dari Negara, Menkeu Sri Mulyani: Ini Bukan Bagi-bagi Duit tapi Investasi

Dapat Beasiswa dari Negara, Menkeu Sri Mulyani: Ini Bukan Bagi-bagi Duit tapi Investasi

News | Jum'at, 25 Februari 2022 | 19:31 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB