Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.307,589
LQ45 733,903
Srikehati 341,804
JII 507,580
USD/IDR 17.077

Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Ini Rincian dan Tugas-tugasnya

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2022 | 17:05 WIB
Berapa Gaji Pemadam Kebakaran? Ini Rincian dan Tugas-tugasnya
Ilustrasi pemadam kebakaran [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Profesi pemadam kebakaran kini makin dilirik banyak kalangan. Gaji pemadam kebakaran pun terhitung lumayan. Pemadam kebakaran dibagi ke dalam dua golongan, yakni PNS dan honorer. Menurut informasi berbagai sumber, rentang gaji pemadam kebakaran berkisar antara Rp1.750.000-Rp4.000.000. 

Layaknya profesi lain, pemadam kebakaran juga memperoleh berbagai tunjangan, antara lain tunjangan kesehatan, tunjangan pendidikan anak, dan tunjangan hari raya. 

Pemadam kebakaran memiliki motto Pantang Pulang Sebelum Padam. Tugas pokok mereka adalah mencegah kebakaran, melakukan pemadaman kebakaran, dan menyelamatkan jiwa dari ancaman kebakaran. Meski disebut sebagai pemadam kebakaran, tugas mereka juga tak melulu berhubungan dengan kebakaran.

Pemadam kebakaran memiliki tugas tambahan seperti evakuasi sarang tawon, penyelamatan korban bunuh diri, penyelamatan hewan yang terjebak, mengangkut pohon tumbang, serta memberi sosialisasi kepada masyarakat. 

Pemadam kebakaran biasanya bekerja di bawah pemerintah daerah setempat. Bagi yang ingin menekuni profesi ini calon pemadam kebakaran harus berusia setidaknya 18 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan pemadam kebakaran.

Di Indonesia, profesi pemadam kebakaran biasanya berpendidikan minimal SMA. Berbeda dengan di luar negeri, Amerika Serikat misalnya, pemadam kebakaran harus mengenyam pendidikan sarjana di bidang Fire Science. 

Pemadam kebakaran setidaknya harus menguasai berbagai keahlian yang berkaitan dengan profesinya. Mereka dituntut dapat mengedukasi warga terkait pencegahan kebakaran, manajemen keadaan darurat, investigasi kebakaran, manajemen bahan berbahaya, dan perencanaan pertahanan bahaya kebakaran. 

Profesi pemadam kebakaran memang tergolong sangat mulia. Namun, bagi kamu yang sudah memutuskan untuk menekuni profesi ini, juga perlu mempertimbangkan risikonya.

Pertama pemadam kebakaran harus siap ditugaskan kapan saja. Mereka kebanyakan bersiap 24 jam untuk keadaan kebakaran atau bencana yang tidak terduga. Untuk itu, selain kuat secara fisik, pemadam kebakaran juga harus kuat secara mental. 

Jam kerja yang tidak menentu juga membuat pemadam kebakaran tak bisa sembarangan menentukan libur atau cuti. Namun, semua lelah akan terbayar jika pemadam kebakaran mampu menyelamatkan nyawa dari bahaya kebakaran. 

Demikian informasi mengenai gaji pemadam kebakaran. Profesi pemadam kebakaran juga bisa menjadi alternatif pilihan bagi yang memiliki jiwa sosial tinggi. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Idealnya Gaji Dokter Spesialis? Segini Rincian yang Didapatkan

Berapa Idealnya Gaji Dokter Spesialis? Segini Rincian yang Didapatkan

Bisnis | Rabu, 16 Maret 2022 | 14:56 WIB

Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS

Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS

Sumut | Selasa, 15 Maret 2022 | 10:20 WIB

Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan

Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan

Your Say | Senin, 14 Maret 2022 | 17:25 WIB

Hendak Padamkan Api di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Dua Mobil Damkar Tabrakan

Hendak Padamkan Api di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Dua Mobil Damkar Tabrakan

Sumsel | Senin, 14 Maret 2022 | 14:56 WIB

Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya

Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 11:31 WIB

Rumah Dinas Wagub Jambi Terbakar, 2 Mobil Damkar Tabrakan hingga Terguling karena Terburu-buru

Rumah Dinas Wagub Jambi Terbakar, 2 Mobil Damkar Tabrakan hingga Terguling karena Terburu-buru

News | Senin, 14 Maret 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Rupiah Mulai Rebound, Dolar AS Masih Betah di Level Rp17.083

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:34 WIB

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Ngenes, Generasi Sandwich Diramal Tidak akan Punya Tabungan Pensiun

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 10:33 WIB

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

IHSG Dibuka Lari Kencang ke Level 7.346

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 09:14 WIB

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran

Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:40 WIB

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB

Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket

Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:21 WIB

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:11 WIB

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 08:02 WIB

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?

BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:55 WIB

Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis

Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:55 WIB