Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Uang dari Doni Salmanan Sudah Digunakan untuk Donasi, Rizky Febian Janji Kembalikan Rp400 Juta

M Nurhadi

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:14 WIB
Uang dari Doni Salmanan Sudah Digunakan untuk Donasi, Rizky Febian Janji Kembalikan Rp400 Juta
Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022). [Suara.com/Yoga]

Suara.com - Salah satu artis yang namanya turut mencuat karena menerima uang dari Doni Salmanan, yakni Rizky Febrian menegaskan akan segera mengembalikan uang Rp400 juta ke polisi. 

"Kita siap, kita sudah menjelaskan semua. Tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)" kata kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy, Kamis(16/3/2022). 

Uang senilai Rp400 juta tersebut, ujar Rizky, sejatinya sudah digunakan oleh putra dari koemdian Sule untuk aksi sosial.

"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," kata Rizky. 

"Waktu itu, saya tidak tahu menahu juga kan. Ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," sambung dia.

Rizky yang hadir di Bareskrim pada hari ini memenuhi permintaan petugas untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan binary option yang menjerat Doni Salmanan.

"Terkait materi-materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," kata Ahmad Ramzy. 

Rizky Febian merupakan salah satu orang yang menerima uang dari Doni Salmanan. Uang itu ia terima saat menggelar lelang minuman buatannya di Instagram. Minuman itu dimenangkan oleh Doni senilai Rp400 juta.

Saat ini, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex.

baca juga

Sosok Youtuber itu juga dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Dicecar 19 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Dicecar 19 Pertanyaan

Sumbar | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:01 WIB

Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan

Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan

Entertainment | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:37 WIB

Tak Tahu Bakal Berkasus, Rizky Febian Pakai Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan Buat Donasi

Tak Tahu Bakal Berkasus, Rizky Febian Pakai Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan Buat Donasi

Entertainment | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:14 WIB

Diperiksa Polisi, Rizky Febian Mengaku Uang Rp 400 Juta yang Diberikan Doni Salmanan Sudah Habis

Diperiksa Polisi, Rizky Febian Mengaku Uang Rp 400 Juta yang Diberikan Doni Salmanan Sudah Habis

Bekaci | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:13 WIB

Soal Doni Salmanan dan Indra Kenz, Ahmad Sahroni Sebut Orang Indonesia Suka Tontonan Pamer Harta Kekayaan

Soal Doni Salmanan dan Indra Kenz, Ahmad Sahroni Sebut Orang Indonesia Suka Tontonan Pamer Harta Kekayaan

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:10 WIB

Kasusnya Bikin Publik Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ini Beda Koleksi Kendaraanya dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz

Kasusnya Bikin Publik Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Ini Beda Koleksi Kendaraanya dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz

Otomotif | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

×