Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 16:43 WIB
Berapa Gaji Pegawai KPK? Ini Rincian Sesuai Golongan
Ilustrasi Gedung KPK.

2b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

2c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

2d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (Lulusan S1-S3)

Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan III dengan pendidikan lulusan S1 hingga S3.

3a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

3b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat

Golongan IV (Eselon I-IV)

Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan IV atau Eselon I-IV.

4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI