Suara.com - Reksadana belakangan menjadi platform investasi yang paling banyak dibicarakan. Pasalnya cara investasi reksadana dianggap paling mudah jika dibandingkan dengan jenis investasi serupa.
Investor cukup memasukkan uang investasinya yang selanjutnya bakal dikelola oleh manajer investasi (MI). Sistem ini membuat investor tak perlu lagi memantau pergerakan investasinya secara mendetail. Bahkan untuk melakukannya kamu cukup bermodal ponsel.
Investasi reksadana dapat dimulai dengan nominal rendah. Ada beberapa pilihan reksadana yang tersedia, dan Anda dapat berinvestasi dalam dana yang tujuan investasi dan tingkat risikonya selaras dengan profil risiko Anda.
Diketahui, terdapat dua cara untuk memulai investasi reksadana, yaitu secara online atau dan offline. Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara investasi reksadana yang penting diketahui para pemula melansir dari berbagai sumber. Simak ya!
Cara Investasi Reksadana Online
Investasi reksadana online yaitu proses investasi yang dilakukan secara online atau tidak datang langsung ke kantor. Adapun caranga sebagai berikut:
1. Cari informasi produk reksadana terpercaya di e-commerce
2. Beli sesuai kebutuhan
3. Isi identitas diri
4. Tunggu hingga nomor identitas untuk keperluan transaksi
5. Kemudian, aktivasi akun
6. Setelah itu, pilih produk reksadana
7. Lalu, lakukan pembayaran lewat layanan transfer atau uang elektronik
Cara Investasi Reksadana Offline
Investasi reksadana online yaitu investasi yang dilakukan secara langsung dengan mengunjungi perusahaan manajer investasi (MI) atau lembaga perbankan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Adapun cara investasi reksadana offline yaitu sebagai berikut:
Ikuti Saluran Resmi Kami
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka
Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:20 WIB
Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini
Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:32 WIB
Tingkatkan Daya Saing Penjualan Mobil Listrik yang Lesu, Hyundai-BAIC Investasi Rp 14 Triliun
Otomotif | Rabu, 23 Maret 2022 | 08:07 WIB
Polisi Sita 2 Mobil Mewah dan Apartemen Dalam Kasus Fahrenheit
Jakarta | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:03 WIB
Menkominfo Klaim Sudah Takedown Konten Investasi Ilegal Sejak 2016
Tekno | Selasa, 22 Maret 2022 | 21:04 WIB
Terseret Kasus Indra Kenz, Deddy Corubzier: Kalau Jadi Masalah Saya Bayar
Batam | Rabu, 23 Maret 2022 | 08:00 WIB
Terkini
Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo
News | Selasa, 29 September 2026 | 16:33 WIB
Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru
News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB
Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan
Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB
Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini
Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:30 WIB
Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang
News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB
Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU
News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB
Cegah Korupsi di Kampus UNM, Farida Patittingi: SPI Jangan Ragu
Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 16:27 WIB
Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK
News | Selasa, 29 September 2026 | 16:25 WIB