Bukti Kasus Mafia Kartel Minyak Goreng Nasional Ditemukan, KPPU Ungkap Ada Monopoli

M Nurhadi

Senin, 28 Maret 2022 | 15:42 WIB
Bukti Kasus Mafia Kartel Minyak Goreng Nasional Ditemukan, KPPU Ungkap Ada Monopoli
Ilustrasi stok minyak goreng di ritel modern Bengkulu kosong karena adanya penimbunan. ANTARA

Suara.com - Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya menemukan alat bukti terkait pelanggaran dalam penjualan atau distribusi minyak goreng nasional.

Temuan ini merujuk pada pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf "c" (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa).

"Melalui temuan tersebut, minggu ini status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan pada tahapan Penyelidikan," kata Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/3/2022).

KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021 sesuai rekomendasi kajian yang dilaksanakan KPPU.

Pada awal penegakan hukum, Tim Investigasi telah mengundang dan meminta data/keterangan dari sekitar 44 pihak terkait, khususnya produsen, distributor, asosiasi, pemerintah, perusahaan pengemasan dan pelaku ritel.

Gedung KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Gedung KPPU di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dengan proses tersebut, Tim Investigasi pun telah menemukan satu alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pelanggaran undang-undang, khususnya atas pasal penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar.

Dituturkan oleh Gopprera, penyelidikan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 60 hari kerja dan dapat diperpanjang.

"Penyelidikan akan difokuskan pada pemenuhan unsur dugaan pasal yang dilanggar, penetapan identitas Terlapor, dan pencarian minimal satu alat bukti tambahan," imbuhnya.

Gopprera menambahkan, proses Penyelidikan dapat menyimpulkan dugaan unsur pasal yang dilanggar dan memperoleh minimal dua alat bukti, maka proses penegakan hukum dapat diteruskan ke tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi.

baca juga

"Melalui proses Sidang Majelis, KPPU dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa denda hingga maksimal 50 persen dari keuntungan yang diperoleh Terlapor dari pelanggaran, atau maksimal 10 persen dari penjualan Terlapor di pasar bersangkutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Stafsus BUMN: Sehat dan Murah Masak Nggak Mau

Megawati Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Stafsus BUMN: Sehat dan Murah Masak Nggak Mau

News | Senin, 28 Maret 2022 | 15:19 WIB

Di Acara Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Sekjen PDIP Singgung Kesalahan Orba, Sampaikan Pesan Bung Karno

Di Acara Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Sekjen PDIP Singgung Kesalahan Orba, Sampaikan Pesan Bung Karno

News | Senin, 28 Maret 2022 | 15:16 WIB

Pamer Buat Minyak Kelapa di Acara Demo Masak, Sekjen PDIP: Untuk Mengurangi Goreng-gorengan Politik

Pamer Buat Minyak Kelapa di Acara Demo Masak, Sekjen PDIP: Untuk Mengurangi Goreng-gorengan Politik

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:45 WIB

Demo Memasak tanpa Minyak Goreng, Hasto Kristiyanto Singgung Soal Kebijakan Salah Orde Baru

Demo Memasak tanpa Minyak Goreng, Hasto Kristiyanto Singgung Soal Kebijakan Salah Orde Baru

Bekaci | Senin, 28 Maret 2022 | 14:34 WIB

Megawati Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Sajiannya Bandeng Kecap Asin Hingga Nasi Bakar

Megawati Gelar Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, Sajiannya Bandeng Kecap Asin Hingga Nasi Bakar

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:25 WIB

5 Fakta Acara Demo Masak Tanpa Minyak Goreng yang Digelar Megawati, Hadirkan Chef Terkenal

5 Fakta Acara Demo Masak Tanpa Minyak Goreng yang Digelar Megawati, Hadirkan Chef Terkenal

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:01 WIB

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Duaaarrr! Ranjau Bom Selat Hormuz Meledak Membakar 4 Tanker

Duaaarrr! Ranjau Bom Selat Hormuz Meledak Membakar 4 Tanker

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:56 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Tecno Spark 50S 5G Resmi Meluncur, Ponsel Terjangkau dengan Fitur FreeLink yang Menarik

Tecno Spark 50S 5G Resmi Meluncur, Ponsel Terjangkau dengan Fitur FreeLink yang Menarik

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

×