Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Kemnaker Bangun Kerja Sama dengan Dunia Usaha dan Industri untuk Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:44 WIB
Kemnaker Bangun Kerja Sama dengan Dunia Usaha dan Industri untuk Lindungi Hak Penyandang Disabilitas
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperbaiki kondisi penyandang disabilitas secara nasional dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan mitra sosial untuk berperan lebih besar dalam mengarusutamakan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pengembangan program serta memberikan akses lapangan kerja dan peluang wirausaha.

Indonesia sendiri bersama negara anggota ASEAN telah mengarusutamakan isu penyandang disabilitas tingkat regional ASEAN dengan menetapkan ASEAN Enabling Masterplan 2025 "Pengarusutamaan Hak Penyandang Disabilitas".

Pada momen Presidensi G20 Indonesia ini, pemerintah mengangkat isu pasar tenaga kerja inklusif dan afirmatif yang Layak bagi penyandang disabilitas sebagai isu prioritas di sektor ketenagakerjaan.

"Ini dapat menjadi strategi bersama antara semua negara untuk melakukan upaya mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah ketika menjadi pembicara pada Dialog Hak Penyandang Disabilitas Regional Kelima Tingkat ASEAN secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Menaker Ida mengatakan, menyadari akan hal tersebut, Kemnaker memperkuat pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dengan mendorong Pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas serta memberikan penghargaan kepada perusahaan swasta dan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Pemerintah juga terus membangun kerjasama dengan dunia usaha dan industri serta masyarakat untuk menjamin partisipasi penuh dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di dunia kerja," ucapnya.

Menaker Ida menambahkan, Indonesia sebagai Ketua Forum Menteri Tenaga Kerja ASEAN periode 2020-2022, mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk berkolaborasi bahu membahu mendukung pekerja serta dunia usaha agar dapat bangkit kembali dari krisis akibat Pandemi COVID-19 melalui platform kerangka pemulihan komprehensif ASEAN.

"Saya mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk meningkatkan kerja sama membangun komunitas ASEAN agar dapat memberikan manfaat bagi rakyat dan inklusif, berkelanjutan, tangguh, serta dinamis," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadirnya Perjanjian Kerja Bersama Membuat Perusahaan dan Pekerja Berikan Efek Signifikan bagi Indonesia

Hadirnya Perjanjian Kerja Bersama Membuat Perusahaan dan Pekerja Berikan Efek Signifikan bagi Indonesia

Bogor | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:30 WIB

BRI Terus Berupaya Ciptakan Suasana Kerja dan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, serta Berkeadilan

BRI Terus Berupaya Ciptakan Suasana Kerja dan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, serta Berkeadilan

Bekaci | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:00 WIB

Ciptakan Value Berkelanjutan dengan Serikat Pekerja Nasional, BRI Dapat Apresiasi dari Kemnaker

Ciptakan Value Berkelanjutan dengan Serikat Pekerja Nasional, BRI Dapat Apresiasi dari Kemnaker

Riau | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:30 WIB

Anak Dibawah Umur Penyandang Disabilitas Mental Jadi Korban Pemerkosaan di Kabupaten Bulukumba, Pelaku Masih Buron

Anak Dibawah Umur Penyandang Disabilitas Mental Jadi Korban Pemerkosaan di Kabupaten Bulukumba, Pelaku Masih Buron

Sulsel | Kamis, 31 Maret 2022 | 13:52 WIB

May Day 2022, Menaker: Momentum Gaungkan Kembali Hubungan Industrial Pancasila

May Day 2022, Menaker: Momentum Gaungkan Kembali Hubungan Industrial Pancasila

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2022 | 09:03 WIB

Berikan Apresiasi kepada KSPSI, Menaker: Pemerintah Tidak Pernah Alergi dengan Kritikan

Berikan Apresiasi kepada KSPSI, Menaker: Pemerintah Tidak Pernah Alergi dengan Kritikan

Bisnis | Rabu, 30 Maret 2022 | 20:44 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×